• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2380 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pelalawan

Cek Proyek

Wagubri Intruksikan Black List 2 Kotraktor di Pelalawan

Ferry Anthony

Selasa, 07 Desember 2021 21:38:54 WIB
Cetak
Wagubri Intruksikan Black List 2 Kotraktor di Pelalawan
Wakil Gubernur Riau, H Edy Natar Nasution meninjau sejumlah proyek di Pelalawan, Riau.

PELITARIAU,PELALAWAN - Tidak yakin pengerjaan proyek selesai tepat waktu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Edy Natar Nasution, instruksikan black list dua perusahaan pelaksana proyek pembangunan jalan di Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

Adapun perusahan yang dimaksud Wagubri adalah, CV Riski Danes Putri yang melaksanakan proyek pengerjaan Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti dan CV Merangin Karya Sejati sebagai pelaksana proyek pengerjaan Jalan Teluk Meranti - Sebekek.

Instruksi tersebut disampaikan Wagubri Edy Natar Nasution, saat melakukan peninjauan proyek pembangunan kegiatan Pemprov Riau Tahun anggaran 2021, pada Selasa (7/12) di Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Wagubri mengungkapkan, bahwa progres pengerjaan pembangunan jalan tersebut, dipastikan tidak akan siap sesuai waktu, yang saat ini sisa waktu pengerjaannya tinggal 15 hari kalender.

"Masa kontrak proyek ini berakhir pada tanggal 20 dan 22 Desember 2021 ini. Sementara, pengerjaan masih 31 dan 36 persen. Maka itu saya minta PPK black list dua perusahaan tersebut," katanya.

Instruksi ini kata Wagubri, sesuai dengan komitmen sebelumnya, ia siap melakukan pengawasan dan memberikan sanksi, kepada kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai kontrak. 

Hal ini, kata Wagubri, juga sesuai Perpres dan juga sesuai arahan Presiden RI, dari jauh hari sebelumnya. Dalam aturan itu telah diingatkan jangan ada lagi pengerjaan proyek yang bermasalah dan tidak selesai. 

"Kemarin pihak KPK juga berkunjung ke Riau dan menyampaikan ada 8 area yang rawan korupsi. Di antaranya penganggaran dan pengadaan barang dan jasa ini. Maka itu saya melakukan pengawasan meskipun saat ini baru fokus tingkat kontrak kerja," jelasnya.

Lebih lanjut kata Wagubri, permasalahan pembangunan jalan di Teluk Meranti ini, juga tidak lepas dari lemahnya pengawasan. Buktinya juga terlihat dari kesiapan seperti material yang tidak tersedia di lokasi. Artinya, keseriusan untuk pengurusan proyek ini tidak ada dan masih lemah.

"Tidak hanya material, pekerja yang bekerja di lokasipun juga tidak ada. Bagaimana proyek mau selesai. Berdasarkan itu juga saya tegaskan PPK untuk melakukan black list perusahaan," tambahnya.

Tidak hanya itu, Wagubri juga menegaskan PPK proyek Disdik berikan tindakan pada pengerjaan proyek pembangunan gedung di SMAN 3 Teluk Meranti. Di SMA 3 ini ada 8 proyek pembangunan. Namun, hanya satu yang selesai. Sedangkan sisanya sudah melewati masa kontrak. 

"Pembangunan gedung sekolah ini merupakan yang ke dua kali saya tinjau dan bermasalah, yang  sebelumnya di Kabupaten Siak. Saya juga pertanyakan bagaimana pengawasan dari Disdik atau PPK nya," tutur Wagubri.

Wagubri kembali menegaskan, untuk progres pengerjaan proyek kegiatan Pemprov Riau, ia akan terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah Riau, hingga akhir tahun 2021.

"Jika ke depan masih ada yang ditemukan saya juga sudah minta pihak inspektorat untuk menindaklanjuti," tutupnya.

Sementara, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Riau, Arief Setiawan, mengatakan, untuk dua perusahaan pembangunan jalan di Teluk Meranti ini, pihaknya sudah memberikan beberapa kali teguran. Yaitu sampai teguran terakhir atau SM 3 (Kontrak kritis 3).

"Sesuai yang disampaikan bapak Wagubri, kita juga tidak yakin proyek ini akan tuntas sesuai waktu. Melihat waktu kerja yang tinggal berapa hari ke depan. Untuk itu kita akan persiapkan di black list sesuai aturan berlaku," katanya.

Terkait anggaran proyek ia menjelaskan, untuk Teluk Meranti - Sebekek yang dikerjakan CV Riski Danes Putri, anggarannya sebanyak Rp11 miliar, dan berakhir tanggal 22 Desember 2021. Sementara, perogres pengerjaan kegiatan baru tercapai 31 persen.

"Untuk Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti yang dikerjakan CV Merangin Karya Sejati anggarannya Rp36 miliar dengan pekerjaan baru 36 persen. Sementara, masa kontrak berakhir 20 Desember 2021," tuturnya.

Untuk perusahaan ini tidak ada lagi kesempatan diberikan penambahan waktu. Hal ini juga sesuai penilaian kerja berjalan, terutama terkait material yang tidak jelas.

"Katanya [kontraktor] material dari Tanjung Balai Karimun dan tidak tau kapan pasti datangnya. Dan itu sudah tidak mungkin. Maka itu kita tidak terima," tutupnya. **Prc7



Sumber : Pemprov Riau /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Jumat, 03 Juli 2026 - 00:59:55 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.

Riau Raya

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:08:40 WIB

PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.

Riau Raya

Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:03:55 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan

Kamis, 02 Juli 2026 - 14:55:04 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved