Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Vaksinasi Anak
Presiden Minta Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun Segera Dimulai
PELITARIAU, PEKANBARU - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO meminta negara-negara di dunia untuk memperbanyak sampel genome sequencing, mempersiapkan respons fasilitas kesehatan, melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, dan menyegerakan vaksin untuk masyarakat rentan. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran varian baru Omicron yang saat ini sudah terdeteksi di sekitar 45 negara.
Anak-anak termasuk kelompok usia yang banyak terkena varian ini. Oleh karena itu, pemerintah mendorong percepatan vaksinasi bagi kelompok usia tersebut.
“Tadi Bapak Presiden sudah memberikan arahan bahwa terkait dengan karantina, ini terus diberlakukan 10 hari karantina untuk yang dari luar negeri di luar 11 negara yang dilarang. Kemudian juga terkait dengan vaksin anak-anak supaya segera dimulai yang usia 6-11 (tahun),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (06/12/2021), di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan skema untuk pelaksanaan vaksinasi booster yang direncanakan akan dilakukan di tahun mendatang. Pelaksanaan ini akan diatur melalui peraturan menteri kesehatan (permenkes).
“Bapak Presiden juga meminta agar kegiatan booster vaksinasi sudah dipersiapkan untuk di bulan Januari. Jadi kami sedang akan memfinalkan terkait dengan vaksin berbasis PBI (penerima bantuan iuran) dan juga vaksin non PBI. Ini yang akan diatur dalam Permenkes dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Airlangga.
Terkait capaian vaksinasi nasional, Airlangga menyampaikan bahwa cakupan vaksinasi dosis pertama adalah sebesar 68,42 persen dan dosis kedua sebesar 47,55 persen dari target yang telah ditetapkan. Masih terdapat sembilan provinsi yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya di bawah 50 persen, yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.
Dalam keterangan persnya, Menko Ekon juga memaparkan mengenai persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kegiatan pada periode tersebut akan disesuaikan dengan imbauan dari WHO dan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri).
“Namun kegiatan-kegiatannya akan dirinci. Jadi kegiatan maksimal di mal, kemudian untuk restoran maksimal 75 persen, dan di berbagai kegiatan 75 persen. Namun ada pembatasan jumlahnya yang dimaksimalkan menjadi 50 orang dan yang traveling itu mereka yang sudah divaksin,” tambahnya.
Selain itu, Menko Ekon mengatakan bahwa dalam ratas juga dibahas mengenai persiapan rangkaian kegiatan G20 yang akan segera dimulai. Penerapan protokol kesehatan dengan sistem bubble akan dilakukan di tempat pertemuan dan lokasi lainnya.
“Akan ada protokol kesehatan secara bubble, dan penerapan bubble itu dilakukan di lokasi hotel, tempat pertemuan, side event, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan seluruh peserta di tes antigen setiap hari,” ujarnya. **Prc7
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.