• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1115 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2414 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2778 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5337 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Polres Kepulauan Meranti Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Herman

Rabu, 24 November 2021 16:24:02 WIB
Cetak
Polres Kepulauan Meranti Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH, Waka Polres Meranti, Kompol Robet Arizal SSos, Kasi Humas AKP Marianto Efendi, dan Kasat Reskrim, IPTU Tony Prawira STrK SIk.

PELITARIAU, Meranti - Komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Selatpanjang yang dalam beberapa bulan terakhir sangat meresahkan masyarakat berhasil dibekuk polisi. Kasus kejahatan yang mereka lakukan dirilis di Polres Kepulauan Meranti, Selasa (24/11/2021) pagi.

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH, Waka Polres Meranti, Kompol Robet Arizal SSos, Kasi Humas AKP Marianto Efendi, dan Kasat Reskrim, IPTU Tony Prawira STrK SIk.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti bekerjasama dengan Polsek Rangsang berhasil menangkap 4 pelaku pencurian dan 1 orang penadah. Sementara 1 pelaku lainnya berhasil kabur dan sudah ditetapkan sebagai DPO dan sedang dilakukan upaya pengejaran.

Dalam keterangannya yang disampaikan saat konferensi pers, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH mengatakan penangkapan berawal pada hari senin tanggal 15 November 2021 lalu. Saat itu anggota unit Reskrim Polsek Rangsang melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial BS (26) di Dusun Parit Budi, Desa Gemalasari, Kecamatan Rangsang.

Tersangka merupakan target operasi Satreskrim Polres Kepulauan Meranti yang bersama kelompoknya diduga sebagai sebagai pelaku dari beberapa kejadian pencurian yang terjadi.

Ia ditangkap saat sedang mengendarai kendaraan jenis roda dua yang diduga sebagai hasil tindak pidana, saat penangkapan juga ditemukan satu paket kecil Narkoba jenis sabu.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mendapatkan sabu dari rekannya berinisial SP, sementara sepeda motor yang sudah diganti nomor polisinya itu didapatkan dari hasil curian yang dilakukannya di Jalan Banglas, Gang Sempaya, Kelurahan Selatpanjang Timur bersama temannya berinisial RJ alias Pelat (19) dan DB alias Dabuk yang saat ini berhasil melarikan diri dan sudah ditetapkan sebagai DPO.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Rangsang berkoordinasi dengan unit Pidum Polres Kepulauan Meranti untuk menangani kasus tersebut dan melakukan pengembangan serta penggeledahan di rumah SP dan mengamankannya pada 16 November lalu.

Berdasarkan pendalaman terhadap BS, dia mengaku bahwa kelompoknya yang selama ini bekerja sama dengannya, ada di Kota selatpanjang di beberapa lokasi yang berbeda. Berbekal informasi tersebut, tim opsnal langsung bergerak menuju beberapa lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku lainnya.

Tersangka berikutnya yang diamankan itu berinisial RJ alias Pelat, ia ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Alah Air. Saat dilakukan interogasi, RJ alias Pelat mengakui jika ia telah melakukan pencurian di dalam sebuah rumah di Jalan Barokah Alah Air. Dalam aksinya RJ ditemani BS dan DB.

Adapun barang curiannya berupa 1 unit Handphone merk Oppo F5 dan satu gelang emas. Dari pengakuan RJ, handphone hasil curian tersebut dijual kepada penadah berinisial SR (23) yang beralamat di Jalan Dulia Selatpanjang.

Dari petunjuk yang disampaikan oleh RJ, polisi juga melakukan pengembangan dan menggeledah rumah DB alias Dabuk. Disana petugas lalu mengamankan sang penadah SR dan juga temannya berinisial ODP alias Siul (28).

Di rumah tersebut, polisi juga melakukan penyitaan terhadap barang hasil curian berupa kabel listrik yang sudah dalam keadaan terpotong-potong.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, ternyata para pelaku yang berdomisili tempat tinggal yang sama yakni di Jalan Tanjung Harapan, Gang Tumu ini telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Diantaranya di Jalan Sulaiman, Desa Tanjung Samak, Kantor PWI Kepulauan Meranti Jalan Durian Selatpanjang, dan Pasar Modern Selatpanjang.

Kapolres juga mengatakan, hasil curian tersebut dijual lalu uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan tidak menutup kemungkinan juga dibelikan Narkoba.

Ditambahkan Kapolres, komplotan yang berhasil ditangkap ini adalah  pelaku pencurian yang meresahkan warga dalam beberapa bulan terakhir.

Adapun hukuman yang dijerat kepada para pelaku yakni pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Tidak menutup kemungkinan pasal berlapis juga dijeratkan kepada para pelaku.

Selanjutnya pihak kepolisian Polres Kepulauan Meranti melakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat proses penyidikan.

Mantan Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Riau itu juga memberikan pesan Kamtibmas, supaya tetap waspada dengan situasi sekarang dan lebih berhati-hati, mengingat pelaku kriminal bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih ekstra hati-hati. Karena tidak menutup kemungkinan masih terjadi kejadian seperti ini. Pesan kami ke masyarakat lebih waspada terhadap barang milik pribadi maupun keselamatan diri sehingga terhindar dari kejadian tindak pidana,” pungkasnya. **



 Editor : Herman Altim

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis

Selasa, 07 Juli 2026 - 16:53:15 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .

Riau Raya

Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba

Selasa, 07 Juli 2026 - 16:09:42 WIB

PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.

Riau Raya

Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai

Selasa, 07 Juli 2026 - 11:41:01 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).

Riau Raya

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan

Senin, 06 Juli 2026 - 19:14:15 WIB

PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.

Riau Raya

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin

Senin, 06 Juli 2026 - 19:06:05 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.

Riau Raya

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Senin, 06 Juli 2026 - 16:26:59 WIB

PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.

Terkini

  • +INDEX
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
07 Juli 2026
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
07 Juli 2026
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
07 Juli 2026
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 2 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 3 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 4 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 5 Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
  • 6 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 7 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved