• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1117 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2414 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2778 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5338 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Pemerasan

Ketua DPP LSM Ditangkap Dugaan Pemerasan Rp 2,5 Miliar, Begini Kronologisnya

Ferry Anthony

Selasa, 23 November 2021 12:34:18 WIB
Cetak
Ketua DPP LSM Ditangkap Dugaan Pemerasan Rp 2,5 Miliar, Begini Kronologisnya
Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak)

PELITARIAU, JAKARTA – Polres Metro Jakarta pusat (Jakpus), Ciduk Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang diduga melakukan Pemerasan terhadap Anggota Polisi Hingga Rp2,5 Miliar.

Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak), yang bernama Kepas Penagean Pangaribuan. Diduga .karena melakukan pemerasan kepada anggota Polri, sebagaimana dikutip dari penerbitan tvOne news, Senin (22/11/2021) pukul 23 ; 29 WIB.

Dalam keterangan nya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Kepas Penagean Pangaribuan ditangkap diKantor Sekretariat DPP LSM Tamperak, yang beralamatkan di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin sore.

“Yang bersangkutan ini adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  LSM Tamperak, yang sebenarnya akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan, dan kami banyak menerima laporan pengaduan dari instansi-instansi pemerintah, termasuk TNI dan Polri,” kata Hengki di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin malam, seperti dilansir tvOne news.

Hengki menjelaskan, dalam aksinya pelaku memberikan pernyataan, yang mendiskreditkan instansi, maupun pimpinan lembaga, bahkan menakut-nakuti anggota, serta mengancam akan mem viral kan melalui media sosial miliknya yakni, di Tiktok, dengan akun kepaspenageanpan5.

Terungkapnya kasus ini, berawal ketika tersangka pelaku melakukan pemerasan terhadap anggota Polri Satuan Tugas (Satgas), yang saat itu tengah memburu eksekutor pembacokan, begal terhadap pegawai Basarnas.

Satgas berhasil melakukan penangkapan sebanyak lima orang. Dari kelima orang pelaku begal tersebut, semuanya positif menggunakan sabu, dan satu orang di antaranya mengetahui keberadaan eksekutor pembacokan pegawai Basarnas tersebut.

Empat pelaku lain, dikirim ke panti untuk direhabilitasi, karena tidak memiliki barang bukti narkoba saat dilakukan penangkapan.

“Ketua DPP LSM Kepas Penagean Pangaribuan ini menganggap, anggota kami telah melanggar SOP, dan terus dilakukan pengancaman, dengan membawa nama petinggi negara maupun Polri, dengan tujuan untuk memperolehi sejumlah uang,” kata Hengki.

Kepas pun mengancam, akan mem viral kan anggota Satgas tersebut, karena tidak bekerja secara profesional dan melanggar SOP Polri. Padahal, Propam Polda Metro Jaya, tidak menemukan adanya pelanggaran SOP, maupun kode etik disiplin Polri,  saat memeriksa anggota Satgas tersebut.

Kepas kemudian meminta uang sebesar Rp2,5 miliar, kepada anggota Satgas begal, agar tidak mem viral kan ke sosial media. Selanjutnya terjadi negosiasi antara anggota Polisi dengan Kepas. Sehingga akhirnya, tersangka pelaku meminta uang sebesar Rp250 juta.

Dalam penangkapan ini, Polres Jakarta Pusat, menyita barang bukti berupa surat yang akan dikirimkan ke Presiden RI, dan Komisi III DPR RI,  terkait pelanggaran SOP oleh anggota Polri.

“Ini instrumental delik pimpinan TNI maupun Polri, ini alat kejahatan. Hasil kejahatan, berdasarkan pernyataan yang bersangkutan, ternyata menggunakan modus mengirim (uang) ke rekening LSM,” kata dia.

Kini Ketua DPP LSM Tamperak Kepas, dipersangkakan melakukan tindak pidana pemerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 368 dan 369 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 4 UU ITE dengan ancaman kurungan penjara selama lima sampai enam tahun. **Prc7



Sumber : RiauTargetJurnalis.com /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 - 01:54:33 WIB

PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Terkini

  • +INDEX
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
07 Juli 2026
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
07 Juli 2026
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
07 Juli 2026
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
  • 2 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 3 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 4 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 5 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 6 Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
  • 7 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved