Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pengedar Sabu di Seberida di Ringkus Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida meringkus seorang laki-laki paruh baya pengedar narkoba yang diduga sabu-sabu, yakni MH (43) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
MH dibekuk unit Reskrim Polsek Seberida dirumahnya, Jumat 12 November 2021 pukul 12.30 WIB.Dari tangan tersangka, diamankan Barang Bukti (BB) 9 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 1,89 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 13 November 2021 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Polsek Seberida tersebut.
Jumat siang, sekitar pukul 10.00 WIB, jelas Misran, Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto S.Sos mendapat informasi, ada sebuah rumah di wilayah RT 046/RW 06 Kelurahan Pangkalan Kasai kerap terjadi transaksi narkoba. Guna memastikan kebenaran informasi itu, Kapolsek mengintruksikan Panit I Reskrim Ipda Adam Malik dan Panit Intelkam Ipda Doni Patria beserta anggotanya untuk turun kelapangan.
Selang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, disaksikan perangkat Kelurahan Pangkalan Kasai, dilakukan pengerebekan dan penggeledahan sebuah rumah.
Dirumah itu, diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial MH, kemudian tim menemukan 1 kotak rokok yang berisi 9 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 1,89 gram.
MH mengaku jika sabu itu miliknya untuk dijual yang didapat dari kenalannya, saat ini orang tersebut masih diburu tim karena berhasil kabur ketika tim menuju rumahnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Seberida.
Selain sabu-sabu, diamankan juga sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba, seperti 106 lembar plastik klip kosong, 2 buah sendok buatan, terbuat dari pipet plastik, bungkus rokok, uang tunai hasil penjualan narkoba sebanyak Rp. 102.000, 1 lembar slip transfer BRI, 1 buah handphone android dan 2 plastik klip pembungkus sabu sabu.**PRC1
DPC PKB Buka Penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan Meranti 2024
PELITARIAU, Meranti - Dewan Pengurus Cabang (DPC) partai PKB telah bersiap-siap .
PDI-P Inhu Launching Pendaftaran Cabup dan Cawabup Inhu 2024-2029
PELITARIAU, Inhu - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indones.
Didampingi Kadis Pendidikan, Asisten 1 Mahdi Buka Gelar Karya P5 Yayasan Kasih Maitreya
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Lanjut Rehab RTLH, Satgas Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 Pekanbaru Dibantu Warga Pasang Papan Mal dan Rakit Besi
PELITARIAU, Pekanbaru - Personel Kodim 0301/Pekanbaru terus berjibaku &nbs.
Aspidmil Kejati Riau Lakukan Koordinasi dan Monitoring di Kejari Bintan
PELITARIAU, Pekanbaru - Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H., di K.
Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan Untuk Panwascam
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) serentak akan dil.