Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Rapat Pencegahan Korupsi
Ikuti Rapat Pencegahan Korupsi dengan KPK, Ini Kata Gubernur Riau
PELITARIAU, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengikuti rapat Percepatan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), secara virtual bersama tim KPK RI di Kediaman Gubernur Riau, Senin (08/11/2021).
Percepatan pelaksanaaan strategi nasional pencegahan korupsi ini untuk percepatan pengukuhan kawasan hutan dan redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA). Juga penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Gubri mengatakan, percepatan pelaksananaan Stranas PK ini tidak bisa hanya dari Pemerintah Daerah (Pemda) saja. Hal ini lantaran memang diperlukannya dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), termasuk dari pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Dalam melakukan kegiatan ini tidak bisa hanya Pemda saja. Karena memang memerlukan dukungan dari KLHK dan juga dari ATR/BPN sendiri," ujarnya.
Oleh karena itulah, pihaknya berharap dengan adanya kerjasama dan koordinasi yang erat antar lembaga, sehingga bisa memperlihatkan progress yang cepat dan nyata.
"Kami harap, kita dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan erat sehingga nanti progress dari pelaksanaan ini dapat terlihat secara nyata,"
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata menyampaikan bahwa dari pihak pusat sudah bersepakat untuk koordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat pelaksanaan Stranas PK ini.
"Kita di pusat bersepakat untuk berkoordinasi. Kalau saya dari Stranas ingin percepatan pengukuhan kawasan hutan, penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di provinsi Riau dan optimalisasi pajak perkebunan sawit," ucapnya.
Pihaknya menyebutkan, bahwa telah sepakat terkait pelaksanaan percepatan Stranas PK ini dilaksanakan di dua provinsi yaitu provinsi Riau dan provinsi Kalimantan Tengah
"Kami sepakat bahwa Riau dan Kalteng dipercepat pelaksanaannya, dengan bantuan Pemerintah daerah. Karena saya lihat Riau sangat antusias untuk melaksanakan percepatan ini,"
Turut hadir dalam rapat tersebut mendampingi Gubernur Riau, Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi, Kepala Inspektorat Darah Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan.
Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Makmun Murod, dan Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli dan tamu undangan lainnya baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual. **Prc7
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.