• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1117 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2415 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2781 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5338 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

PRT Bikin Konten Bugil

Live Bugil Lewat Aplikasi, Pembantu Rumah Tangga Di Pekanbaru Diamankan Polisi

Ferry Anthony

Jumat, 05 November 2021 19:14:53 WIB
Cetak
Live Bugil Lewat Aplikasi, Pembantu Rumah Tangga Di Pekanbaru Diamankan Polisi
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Pornografi Dan UU ITE di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru. Jum'at,(05/11/2021).

PELITARIAU, Pekanbaru - Berawal dari laporan masyarakat terhadap perbuatan seorang pembantu rumah tangga di Pekanbaru berinisial R (20) yang melakukan aksi bugil di salah satu aplikasi. 

Laporan tersebut ditindaklanjuti dan akhirnya Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku R pada Kamis (4/11/2021) di sebuah rumah yang berada di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Pengungkapan kasus Tindak Pidana Pornografi Dan UU ITE ini disampaikan langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., di dampingi Kasat Reskrim Kompol. Juper Lumban Toruan, S.H., S.I.K., dan Kasubsi PIDM Sihumas Ipda. Syafriwandi, di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru. Jum'at,(05/11/2021)

"Pelaku memulai aksinya semenjak bulan Oktober 2021, dengan meminta tolong kepada  Mucikari inisial Papi TH untuk membuatkan Username di salah satu Aplikasi dengan nama Username TH OZAWA dengan menggunakan Email pelaku. Pelaku dengan inisial R (20) ini melakukan aksinya dengan cara mempertontonkan tubuhnya saat menggunakan baju hingga memperlihatkan tubuhnya tanpa menggunakan busana, Tujuan pelaku melakukan aksinya ingin mendapatkan komisi berupa uang," sebut Kapolresta Pekanbaru.

Diterangkan Kapolresta, Pelaku ini merupakan pembantu di rumah tersebut, Tersangka bergabung di aplikasi itu sejak Bulan Oktober, sebelumnya pelaku memang sering melakukan aksinya tersebut, namun di aplikasi yang berbeda.

Pelaku melakukan live di rumah majikannya dengan menggunakan tripod dan handphone sebagai sarana untuk merekam dan mempertontonkan pelaku sedang bugil.

Masih kata Kombes Pol  Pria Budi, selama 1 bulan ini, pelaku mendapat komisi dari mucikarinya TH, sejumlah Rp3,946 juta dengan cara di transfer lewat rekening tersangka.

"Pelaku TH sebagai mucikari ini sudah kami deteksi namun di luar Kota Pekanbaru. Pelaku ini juga melakukan aksinya setiap malam tanpa sepengetahuan majikannya," terang Kapolresta Pekanbaru.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 36 junto Pasal 10 UUD RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UUD RI nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. **Prc7



Sumber : Prc7 /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis

Selasa, 07 Juli 2026 - 16:53:15 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .

Riau Raya

Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba

Selasa, 07 Juli 2026 - 16:09:42 WIB

PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.

Riau Raya

Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai

Selasa, 07 Juli 2026 - 11:41:01 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).

Riau Raya

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan

Senin, 06 Juli 2026 - 19:14:15 WIB

PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.

Riau Raya

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin

Senin, 06 Juli 2026 - 19:06:05 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.

Riau Raya

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Senin, 06 Juli 2026 - 16:26:59 WIB

PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.

Terkini

  • +INDEX
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
07 Juli 2026
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
07 Juli 2026
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
07 Juli 2026
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
  • 2 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 3 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 4 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 5 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 6 Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
  • 7 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved