Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kompak Edarkan Sabu, Suami Istri Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Hanya hitungan jam, Satres Narkoba Polres Inhu mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kota Rengat, bahkan salah satunya adalah wanita, dari tangan para tersangka, diamankan 6 paket sabu-sabu siap edar.
Kedua tersangka kasus narkoba yang menghebohkan warga Rengat itu adalah, YS alias Bebeh (38) warga Kelurahan Sekip Hulu Rengat yang kedapatan mengantongi sabu dan SM alias Ega (39) warga Kelurahan Kambesko seroang perempuan ikut bantu suaminya edarkan sabu.
"Kedua tersangka diringkus Jumat 29 Oktober 2021 malam pada tempat dan waktu yang berbeda," kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis 4 Oktober 2021 siang.
Dijelaskan, Jumat 29 Oktober 2021 malam, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi jika kerap terjadi transaksi narkoba disekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau lapangan Beringin kota Rengat, terlebih pada malam hari.
Tim segera turun, melakukan pengintaian sekitar lapangan hijau Renga, sekitar pukul 23.00 WIB, terlihat seorang laki-laki tengah duduk di tangga panggung lapangan hijau, seperti sedang menunggu seseorang.
Laki-laki yang mengaku berinisial YS alias Bebeh itu langsung diamankan, ketika digeledah, tidak ditemukan narkoba, namun tak jauh dari tempat duduk Bebeh, tim melihat ada plastik klep kecil tergelatak yang diduga sabu-sabu.
Akhirnya Bebeh mengaku jika plastik klep kecil itu miliknya yang sengaja dibuang ketika tim hendak mengamankannya.
Bebeh juga mengaku, sabu dengan berat 1,55 gram itu akan dijualnya yang didapatkan dari seseorang kenalannya yang selama ini memasok sabu untuk Bebeh. Selain sabu-sabu, dari tangan tersangka diamankan juga uang tunai Rp 200 ribu hasil penjualan sabu.
Kemudian tim bergerak menuju rumah pemasok sabu pada tersangka, namun ketika rumah yang berada dijalan Hang Lekir gang Kuantan Barat, Kelurahan Kambesko digerebek, ternyata pemasok sabu yang sudah dikantongi identitasnya itu tidak ada dirumah, hanya istrinya, SM alias Ega saja yang dirumah.
Ketika digeledah, tim menemukan 1 dompet kecil warna pink dekat tempat tidur dalam kama yang berisi 4 paket sabu-sabu siap edar, Ega tidak bisa mengelak ketika tim menemukan barang bukti narkoba.
Ega juga mengaku jika selama ini dia membantu suaminya bisnis sabu-sabu.
Selain 4 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 9,05 gram, dirumah itu, tim juga mengamankan timbangan elektrik, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, sejumlah plastik klep pembungkus sabu-sabu, uang tunai Rp 2 juta diduga hasil penjualan sabu serta barang bukti lain yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba.*Ram/PRC1
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.