• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1118 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2415 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2782 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5338 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Kasus Pembunuhan Terungkap

Tak sampai 1 Jam, Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Hotel Holiday

Ferry Anthony

Jumat, 15 Oktober 2021 17:52:24 WIB
Cetak
Tak sampai 1 Jam, Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Hotel Holiday
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Lima Puluh, AKP. Stevie. A. R., S.H., M.M., M.Si.,MH saat Konferensi Pers di Aula Polsek Limapuluh, Jumat (15/10/21). ( Foto Ferry Anthony).

PELITARIAU, Pekanbaru - Tidak butuh waktu yang lama bagi jajaran Kepolisian Kota Pekanbaru untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Holiday Jalan Tanjung Datuk Komplek mahkota Nomor 8 G Kelurahan Tanjung Hulu kecamatan limapuluh Kota Pekanbaru.

Hanya berkisar 45 Menit usai mendapat laporan itu, Aparat berhasil membekuk Pelakunya di jalan  Guru Sulaiman Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.

Pengungkapan ini disampaikan langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Lima Puluh, AKP. Stevie. A. R., S.H., M.M., M.Si.,MH saat Konferensi Pers di Aula Polsek Limapuluh, Jumat (15/10/21).

"Pelaku diketahui berinisial LS (36). Ternyata pelaku dan korban PW (46) ini, memiliki hubungan nikah sirih sejak tahun 2017 lalu," Sebut Kapolresta.

Masih kata Kombes Pol. Dr. Pria Budi,  Mereka ini tidak tinggal serumah. Korban merupakan seorang janda, sedangkan pelaku bujangan. mereka nikah siri dari tahun 2017 dan memiliki seorang anak.

"Pelaku berhasil kita tangkap kemarin. Setelah membunuh korban, ia lalu pergi. Setelah 45 menit kejadian itu, berhasil kita tangkap," ungkap Kombes Pol. Dr. Pria Budi.

Dari hasil pemeriksaan aparat Kepolisian, Motif pelaku membunuh korban, yaitu pelaku pernah merasa diracuni oleh istri sirinya itu. 

Setelah menanyakan tentang hal racun itu, korban tidak mengakuinya. Di situ korban dengan pelaku cekcok dan pelaku berusaha membunuh korban dengan mencekik leher dan membekap mulut korban.

"Setelah melakukan penganiayaan itu, pelaku kabur, namun ia tidak mengetahui bahwa korban telah meninggal dunia," ungkap Kombes Pol. Dr. Pria Budi.

Sementara, Dokter Forensik Polda Riau, Kompol. Suprianto yang turut hadir dalam konferensi pers itu menjelaskan, bahwa pada tubuh korban terdapat beberapa titik luka lebam.

“Yang pertama adanya kekerasan tubuh pada daerah kepala, yang kedua adanya kekerasan tubuh pada daerah leher dan yang ketiga adanya kekerasan tubuh pada daerah dada dan perut. Sesuai dengan polanya diyakini adanya juga pembekapan pada daerah mulut agar korban tidak berteriak, namun yang membuat korban meninggal itu di daerah leher, karena ada gangguan gejala napas sehingga timbulnya Asfiksia atau mati lemas,” ungkap Kompol Suprianto.

Atas kejadian tersebut, pelaku dipersalahkan melanggar Pasal 338 KUHPidana, dengan maksimal hukuman penjara selama 15 tahun.** Prc7



Sumber : Prc7 /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis

Selasa, 07 Juli 2026 - 16:53:15 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .

Riau Raya

Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba

Selasa, 07 Juli 2026 - 16:09:42 WIB

PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.

Riau Raya

Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai

Selasa, 07 Juli 2026 - 11:41:01 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).

Riau Raya

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan

Senin, 06 Juli 2026 - 19:14:15 WIB

PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.

Riau Raya

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin

Senin, 06 Juli 2026 - 19:06:05 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.

Riau Raya

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Senin, 06 Juli 2026 - 16:26:59 WIB

PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.

Terkini

  • +INDEX
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
07 Juli 2026
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
07 Juli 2026
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
07 Juli 2026
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
  • 2 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 3 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 4 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 5 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 6 Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
  • 7 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved