Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Rapat koordinasi
Ini Harapan Assisten I Pemprov Riau Kepada Biro Hukum
PELITARIAU, PEKANBARU - Biro Hukum Sekretariat daerah provinsi (Setdaprov) Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) permasalahan hukum Kabupaten/Kota se Provinsi Riau 2021. Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting berharap rokor ini dapat memberikan solusi dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
"Besar harapan kami dengan diadakannya rakor ini dapat memberikan solusi yang cepat dan tepat. Dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan sesuai dengan aturan yang berlaku," harapnya, pada saat membuka Rakor di Hotel Furaya Pekanbaru, Senin (11/10/2021).
Jenri menuturkan dalam praktek penyelesaian sengketa hukum terbagi menjadi dua sistem, yaitu penyelesaian sengketa hukum melalui peradilan (litigasi) dan penyelesaian sengketa hukum di luar pengadilan. Yang biasa disebut sebagi alternatif penyelesaian sengketa atau Non Litigasi.
"Dalam penyelesaian sengketa hukum ini sudah kita lakukan, baik secara mufakat maupun di tingkat peradilan. Alhamdulillah di Biro Hukum berdasarkan laporannya ditingkat Provinsi Riau hampir 90 persen perkara dimenangkan oleh Pemerintahan Provinsi Riau," tuturnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa penyelesaian perkara secara litigasi merupakan penyelesaian perkara, atau pembelaan yang sudah berkaitan dengan lembaga peradilan.
"Sedangkan penyelesaian non - litigasi merupakan suatu kegiatan penyelesaian sengketa yang dilakukan diluar pengadilan melalui lembaga penyelesaian sengketa (Arbitrase). Juga melalui cara konsultasi, mediasi, negosiasi, konsiliasi dan penilaian para ahli sesuai dengan UU nomor 30 Tahun 1999 tentang arbitrase," tambahnya
Selain itu, Jenri berharap dengan dilaksanakannya rakor ini dapat membuat pihak terkait dari provinsi maupun yang ada di Kabupaten/Kota untuk dapat terus mengambil hal positifnya.
"Ini merupakan suatu ilmu dan ilmu itu sangat berharga juga tidak bisa dinilai dengan apapun. Ambil positifnya dan belajar terus dengan baik. Disini kita bukan hanya bekerja akan tetapi juga berkinerja," ungkapnya.
Jenri mengungkapkan, bahwa keberhasilan suatu organisasi itu bukan dilihat dari bagaimana organisasi itu menghabiskan anggarannya. Akan tetapi dilihat dari hasil yang dicapai dalam jangka pendek (output) dan hasil yang terjadi, setelah pelaksanaan kegiatan jangka pendek (outcome) nya.
"Semoga yang hadir dalam rapat ini dapat mengambil ilmu dan menambah wawasan tentang permasalahan hukum yang terjadi khususnya tentang litigasi dan non - litigasi dan dapat mengaplikasikannya secara baik untuk kedepannya," tutupnya. **Prc7
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.









