• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1149 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2488 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2856 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5423 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2467 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Indikasi Lahan Terlantar

Sengketa Hak, Surat Sakti Sekda Hendrizal Bikin 'Galau' Masyarakat Sungai Raya

Redaktur

Kamis, 07 Oktober 2021 12:49:13 WIB
Cetak
Sengketa Hak, Surat Sakti Sekda Hendrizal Bikin 'Galau' Masyarakat Sungai Raya
Hearing komisi II DPRD Inhu dengan masyarakat yang merasa dirugikan oleh keberadaan PT Alam Sari Lestari di Kabupaten Inhu.

PELITARIAU, Inhu - Berdasarkan surat yang ditandatangani Ir Hendrizal MSi dengan jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, nomor 525/Distankan-bun/IV/2019/708 tanggal 11 April 2019, membuat masyarakat yang memiliki lahan di desa sungai raya "Galau", pasalnya surat tersebut menjelaskan kalau permasalahan lahan 5.860,95 haktar dilapangan akan diselesaikan dengan musyawarah.

"Surat tersebut menjelaskan kalau lahan yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh pihak PT Alam Sari Lestari dikuasai oleh PT Alam Sari Lestari sesuai hasil tinjauan lapangan, yang kami permasalahkan adalah surat itu tidak sesuai dengan kondisi riil lapangan, sebab clam HGU PT Alam Sari Lestari sampai ke Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat, dan lahan di desa Sungai Raya itu dikuasai oleh masyarakat sejak tahun 1994, dan benerapa surat masyarakat terakhir ada tahun tahun 2007 dan tahun 2008, dan sampai saat ini," kata Bahtiar,SH kata kuasa hukum masyarakat yang tergabung dalam LBH-I Batas Indragiri Kamis (7/10/2021).

Dijelaskannya juga, masyarakat melalui pemerintah desa pernah mau bekerja sama dengan pihak PT Alam Sari Lestari dan masyarakat menyerahkan lahan mereka yang ada di Desa Sungai Raya, namun tidak terjadi kesepakatan kerja sama sehingga kerja sama pemerintah desa Sungai Raya dengan pihak PT Alam Sari Lestari tidak terlaksana.

"Akhirnya sejak tahun 2005 itu masyarakat tetap bekerja di atas lahan mereka di desa Sungai Raya dan ternyata secara sepihak ada surat ukur nomor 20 talang Jerinjing /2007, dalam surat ukur tersebut masukan lahan masyarakat yang ada di Desa Skip hilir dan di desa Sungai Raya, pertanyaan saya apakah surat ukur desa Talang Jerinjing bisa mewakili desa desa lain ?," kata Bahktiar yang mengetahui persis ada dugaan kong x kong administrasi sebelum diterbitkan Hak Guna Usaha (HGU) nomor 1 tahun 2007 milik PT Alam Sari Lestari tersebut.

Konflik masyarakat dengan pihak pekerja PT Alam Sari Lestari sudah terjadi sejak PT Alam masuk ke areal lahan masyarakat di Desa Sungai Raya, dan sejak HGU PT Alam Sari Lestari terbit, hanya ada 82 haktar lahan masyarakat di Desa Sungai Raya yang diserobot oleh pihak PT Alam Sari Lestari, namun, penyerobotan lahan di desa Sungai Raya oleh pihak PT Alam Sari Lestari sudah dilaporkan ke Polres Inhu.

Padahal, Kementrian ATR/BPN sudah mengeluarkan 4 kali surat tentang indikasi lahan terlantar di areal HGU PT Alam Sari Lestari, dengan adanya surat yang dikirimkan Sekda Inhu tersebut masa waktu penetapan lahan terlantar di Desa Talang Jerinjing tidak ditetapkan oleh Pemerintah.

"Perlu ditegaskan disini, bahwa tidak ada areal lahan di Sungai Raya masuk ke HGU PT Alam Sari Lestari, yang ada hanya claem sepihak, permasalah ini sudah kami sampaikan ke DPRD Inhu untuk segera di tindak lanjuti," jelas Bahtiar.

Saat ini, perkebunan PT Alam Sari Lestari sudah dikelola oleh pihak PT Mentari, dan ini juga menjadi tanda tanya besar oleh masyarakat. "Kemarin hampir bentrok diareal perkebunan masyarakat di Desa Sungai Raya, ketika alat berat melakukan pekerjaan di lahan masyarakat dan pekerjaan itu perintah dari PT Mentari," jelasnya.

Tinjau Lapangan

Advokat dan kuasa hukum masyarakat sungai raya meminta DPRD dan instansi terkait untuk melakukan peninjauan lapangan, tinjau Lapangan untuk mastikan keberadaan perusahaan PT Alam Sari Lestari dan legalitas PT Mentari di areal lahan HGU tersebut.

"Karin sudah disepakati dalam hearing DPRD, kalau pihak komisi II DPRD Inhu dan BPN/ATR serta instansi terkait di Inhu akan melakukan tinjauan lapangan, dan jika dibutuhkan DPRD akan membuat Pansus di DPRD Inhu terkait sengketa lahan masyarakat di dalam areal HGU PT Alam Sari," jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum berhasil mengambil keterangan Sekda Inhu Hendrizal terkait surat nomor nomor 525/Distankan-bun/IV/2019/708 tanggal 11 April 2019 yang ditandatangani nya dan pihak PT Alam Sari Lestari juga belum memberikan keterangan resmi terkait adanya pihak PT Mentari yang melakukan penguasaan kebun HGU PT Alam Sari Lestari oleh PT Mentari. **prc



 Editor : Perry

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Dan Mewakili Riau Ketingkat Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:06:29 WIB

PELITARIAU, Meranti - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh pelajar di bidan.

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Lewat Police Go To School di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:11:23 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus me.

Riau Raya

Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:33:19 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru tancap gas atasi banjir tahu.

Riau Raya

WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10:05 WIB

PELITARIAU, DUMAI – Tradisi adat Melayu kembali mewarnai proses serah terima j.

Riau Raya

Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:27:56 WIB

PELITARIAU,Jakarta - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, .

Riau Raya

Reses di RW 09 Perhentian Marpoyan, Fikry Raihan Ramadhana Serap Aspirasi Warga Soal Ekonomi dan Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:58:20 WIB

PELITARIAU  PEKANBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kot.

Terkini

  • +INDEX
Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Dan Mewakili Riau Ketingkat Nasional
17 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Lewat Police Go To School di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki
16 Juli 2026
WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar
16 Juli 2026
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
16 Juli 2026
Reses di RW 09 Perhentian Marpoyan, Fikry Raihan Ramadhana Serap Aspirasi Warga Soal Ekonomi dan Infrastruktur
16 Juli 2026
Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
16 Juli 2026
Polda Riau Gelar Apel Pasukan, 2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026
16 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Luncurkan Program Green City, Wajibkan 30 Persen RTH di Setiap Perumahan Baru
16 Juli 2026
Nurul ikhsan Gelar Reses di Kelurahan Perhentian Marpoyan Damai Dan Tampung Keluhan Warga
15 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
  • 2 Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
  • 3 Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Jalin Silaturahmi Dengan Kejari
  • 4 Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir
  • 5 Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien
  • 6 Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti
  • 7 Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Jabat Kapolres Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved