Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kasus pencabulan
Karyawan Swasta di Rohil Cabuli Anak SD hingga 4 Kali
PELITARIAU, Rohil - Seorang karyawan swasta di Rokan Hilir berinisial YM (22), diamankan aparat Reskrim Polres Rokan Hilir Riau, atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak Sekolah Dasar (SD) sebut saja Bunga (12). Dari pengakuan korban, ia telah dicabuli oleh pelaku sebanyak empat kali di kebun sawit.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, Senin (4/10/2021) membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.
Dikatakan AKP Juliandi, peristiwa itu terjadi di sebuah barak atau perumahan kebun kelapa sawit di salah satu kecamatan yang ada di Rohil.
Diterangkannya, Pelaku dibawa oleh orang tua korban bersama 2 orang saksi ke Polres Rohil karena tidak terima atas ulah pelaku yang telah mencabuli anaknya yang masih berusia 12 tahun.
"Menurut pengakuan anaknya, sudah sebanyak 4 kali melakukan hubungan badan dengan pelaku dan baru terungkap pada Sabtu 2 Oktober 2021 lalu," terang AKP Juliandi.
Kronologis peristiwa itu kata Kasubbag Humas Polres Rohil, bermula saat pelapor dipanggil oleh pemilik kebun kelapa sawit dan bertanya apakah anak pelapor ada hubungan pacaran dengan YM.
Ayah korban pun menjawab tidak tahu dan meminta tolong agar YM dipanggil agar ditanya secara langsung.
Beberapa menit kemudian, lanjutnya, YM datang dan langsung ditanya oleh pemilik kebun. "Benar kau pacaran dengan anak bapak ini (sembari menunjuk orang tua korban) dan terlapor menjawab dengan "iya".
Selanjutnya orang tua korban langsung pulang ke rumah dan sampai di rumah pelapor bersama istrinya menanyai korban dengan mengatakan "apa benar kau ada hubungan dengan YM ? lalu korban (anaknya) menjawab "Iya" dan kemudian saksi (ibu korban) bertanya "Kamu sudah dikerjai ?", lalu korban menjawab "Aku sudah dikerjai 4 kali."
Mendengar itu, pelapor langsung pergi mencari terlapor di rumahnya namun tidak dijumpai dan kemudian pelapor pergi ke rumah pemilik kebun sawit tadi meminta bantuan mencari terlapor, dan beberapa menit kemudian security datang dengan membawa terlapor ke rumah pemilik kebun sawit.
Dan saat itu Pelapor langsung bertanya "tega kali kau rusak masa depan anak yang masih sekolah SD" dan terlapor tidak menjawab, hanya diam saja dan kemudian terlapor dibawa ke Polres Rohil dan akibat kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang serta melaporkan ke Polres Rohil guna proses lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti (BB) lainnya yang diperoleh adalah satu helai baju kaos warna biru, 1 helai celana dalam warna coklat, 1 potong celana warna pink.
"Sementara ini penyidik sudah melakukan tindakan diantaranya, membawa korban berobat ke Pukesmas Sedinginan untuk dilakukan Visum Et Revertum (VER) dan menyerahkan tanda bukti laporan serta meneruskan ke fungsi Sat Reskrim Polres Rohil," ujar AKP Juliandi. **Prc7
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.