Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sanksi PPKM
17 Warga dan 29 Tempat Usaha Didenda Selama PPKM Level 3 di Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Satgas Covid-19 Pemko Pekanbaru dan tim gabungan, rutin melakukan patroli dan pengawasan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Dalam rentang waktu 7-21 September 2021, sebanyak 29 tempat usaha dan 17 warga kena sanksi denda.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Kota Pekanbaru, Fakhruddin kepada PELITARIAU, Selasa (28/9/21).
Dikatakannya, tempat usaha dan orang per orangan yang didenda karena melanggar aturan PPKM level 3. Rinciannya, 1 tempat usaha didenda Rp50 ribu, 2 tempat usaha masing-masing didenda Rp100.000.
Sebanyak 8 tempat usaha masing-masing didenda Rp200.000. Ada 1 tempat usaha didenda Rp250.000.
Sebanyak 16 tempat usaha masing-masing didenda Rp300.000. Ada 1 tempat usaha didenda Rp500.000.
"Sementara itu, 15 orang masing-masing didenda Rp100 ribu dan 2 orang didenda masing-masing Rp50 ribu. Jadi, besaran denda bervariasi sesuai tingkat pelanggaran," sebutnya.
Penerapan sanksi bagi tempat usaha dan warga yang melanggar prokes dan aturan PPKM berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru Nomor: 20/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman PPKM level 3.
Dalam Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat Dari Penyebaran dan Dampak Covid-19 disebutkan bahwa sanksi administrasi bagi pelaku usaha maksimal Rp500.000 dan orang per orangan Rp100.000. **Prc7
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
PELITARIAU,Meranti - Komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas p.
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.









