Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Whistleblower System
Gubri Hadiri Rapat WBS Integrasi Antara Pemprov Riau dan KPK Secara Virtual
PELITARIAU, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menghadiri rapat Whistleblower System (WBS) integrasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di Ruang Kelapa Rumah Dinas Gubri, Senin (20/9/2021).
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Informasi dan Data Muhammad Hadiana menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Riau dengan Nomor 700/IP/2405 pada 6 September 2021 perihal penjajakan penanganan pengaduan melalui WBS terintegrasi.
"Saat ini masih banyak terjadi KKN yang melibatkan ASN di tengah pelaksanaan reformasi birokrasi serta program pemulihan ekonomi nasional untuk menangani Pandemi COVID 19 sehingga bisa disimpulkan belum ada perubahan pola pikir dan budaya kerja yang anti korupsi pada ASN," katanya.
Oleh karena itu, ungkapnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendorong dilaksanakan upaya mengenai hal tersebut salah satunya adalah instansi pemerintah untuk membangun WBS sebagai sarana pengaduan oleh ASN yang mengetahui terjadinya KKN di instansinya dengan mengedepankan kerahasiaan identitas pelapor.
"Bagi (instansi pemerintah) yang telah memiliki WBS agar mengintegrasikan dengan WBS KPK serta mengefektifkan sistem tersebut sehingga ASN memiliki keberanian untuk melapor," lanjutnya.
Menurutnya, WBS ini bukanlah hal yang baru karena sudah banyak digunakan diberbagai organisasi sejak lama dan didefinisikan sebagai serangkaian prosedur yang disusun untuk menerima dan menangani informasi dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti secara profesional, transparan, akuntabel dan mengutamakan kerahasiaan.
"Kita dapat menerima manfaat dari WBS yaitu kita bisa mencegah pelanggaran termasuk pelanggaran yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dan juga tidak pidana korporasi," ungkapnya.
Untuk itu, Deputi Muhammad Hadiana ini berharap dengan menggunakan WBS ini instansi Pemerintah Provinsi Riau khususnya dalam mengoptimalkan kinerja ASN dalam hal mendeteksi tindakan korupsi.
"Semoga dengan WBS dapat digunakan untuk mengoptimalkan metode deteksi korupsi. Semoga dapat meningkatkan sinergi terhadap dugaan pelanggaran," harapnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto, Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan, Asisten II Setdaprov Riau Evarefita, dan Kepala Diskominfotik Riau Chairul Riski. **Prc7
PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tampung Hulu
PELITARIAU, KAMPAR – PT EMP Energi Gandewa kembali menunjukkan kom.
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
PELITARIAU,Meranti - Komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas p.
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.









