Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kasus Pembunuhan Wartawan
Tersangka Pembunuh Wartawan di Simalungun Meninggal Dunia
PELITARIAU, Medan - Praka AS yang diduga menjadi eksekutor pembunuhan Mara Salem Harahap alias Marsal, yang merupakan wartawan sekaligus pemilik media online di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), meninggal dunia saat menjalani hukuman didalam rumah tahanan.
Ia yang selama ini ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Pomdam I/Bukit Barisan, sempat dilarikan ke RS Putri Hijau Tingkat 1 Medan untuk mendapat perawatan. Namun, nyawanya tak tertolong.
Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Letkol Inf Donald Erickson Silitonga mengatakan Praka AS meninggal dunia pada Minggu 12 September 2021. Dia sempat mengeluh nyeri pada dada dan mual.
“Yang bersangkutan sempat mengeluh sakit nyeri dada dan mual. Kemudian dibawa ke RS Putri Hijau pada pukul 19.00 WIB. Tapi pada pukul 19.45 WIB Praka AS dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya, Selasa (14/09/2021).
Donald menyebutkan masih melakukan penyelidikan atas kematian Praka AS. “Masih dilakukan penyelidikan. Jenazah sudah diautopsi,” lanjutnya.
Diketahui, Praka AS diduga menjadi eksekutor penembakan Mara Salem Harahap alias Marsal yang merupakan wartawan sekaligus pemilik media online di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat, 18 Juni 2021.
Pembunuhan itu lantaran pemilik Diskotek Ferrari Bar & Resto berinisial S kesal terhadap Marsal yang sering memberitakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu. Padahal Marsal telah diberi sejumlah uang penutup mulut.
Namun, Marsal meminta jatah kepada S Rp 12 juta per bulan dengan setiap harinya 2 butir ekstasi dari tempat hiburan malam tersebut agar kasus tersebut tidak diberitakan.
S pun meminta Y dan Praka AS memberi pelajaran kepada Marsal Harahap. Dalam peristiwa ini, polisi telah menetapkan S dan Y sebagai tersangka. Sementara itu, Praka AS ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Pomdam I/BB. Usai pengembangan, Pomdam I/BB mengungkap keterlibatan tiga oknum TNI AD lainnya yang berperan sebagai penyedia senpi ilegal. **Prc7
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.









