Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
DPRD Kepulauan Meranti Laksanakan Rapat Paripurna Tentang Laporan Akhir Ranperda Ripparkab
PELITARIAU, Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna tentang laporan akhir, Senin (30/8/2021) dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) III yang mengerjakan Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) Kepulauan Meranti Tahun 2021-2025.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah didampingi Wakil Ketua Iskandar Budiman dan H Khalid Ali dan dihadiri 23 anggota DPRD di Balai Sidang DPRD.
Selain itu tampak hadir Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Asmar, Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal.
Juru Bicara Pansus III, H Hatta dalam pidatonya menyampaikan bahwa Pansus III membahas dua Ranperda, yaitu Ranperda tentang Ripparkab Kepulauan Meranti Tahun 2021-2025 dan Ranperda tentang Kearifan Lokal.
"Kami dari Pansus III membahas dua Ranperda, hanya saja hari ini kamimelaporkan Ranperda tentang Ripparkab Kepulauan Meranti, sementara itu Ranperda
Kearifan Lokal masih dilakukan pembahasan terkait dengan penetapan lokasi yang dapat melakukan aktifitas merun antara pihak kepolisian dan Pemerintah daerah," kata Hatta.
Dikatakan, Ranperda Ripparkab yang merupakan inisiatif pemerintah daerah adalah delegasi atau perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan mengingat pariwisata merupakan sektor terpenting dalam pembangunan daerah selain menjadi motor penggerak perekonomian, pariwisata juga merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
Selanjutnya, Ranperda ini akan menjadi pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian
pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang berisi kebijakan strategi dan program yang perlu dilakukan secara berkelanjutan, sehingga Ranperda ini
memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat.
Disampaikan, adapun hasil pembahasan Pansus III terhadap Ranperda Ripparkab yang disepakati antara Pansus III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan pemerintah daerah meliputi pembangunan destinasi pariwisata, pembangunan pasar dan pemasaran pariwisata, pembangunan industri pariwisata dan pembangunan kelembagaan pariwisata.
Adapun arah kebijakan pembangunan daya tarik wisatanya meliputi :
1. Pembangunan kawasan Selatpanjang dan sekitarnya.
sebagai kawasan wisata berbasis perkotaan dan sejarah, budaya, kuliner berbasis ekowisata serta Agrowisata.
2. Pembangunan Tasik Nambus dan sekitarnya sebagai daya tarik wisata berbasis ekowisata.
3. Pembangunan kawasan Pantai Ceria- Desa Budaya Centai dan sekitarnya sebagai kawasan ekowisata tradisional pesisir pantai.
4. Pengembangan kawasan Teluk Kepau sebagai kawasan ekowisata budaya dan pesisir pantai.
5. Pembangunan kawasan Tasik Air Putih dan Tasik Air Merah sebagai kawasan ekowisata berbasis
rekreasi dan petualangan.
6. Pembangunan kawasan Pulau Setahun dan Bokor sebagai kawasan ekowisata berbasis sungai dan
pesisir pantai.
7. Pembangunan kawasan ekowisata Tasik Putri Puyu dan desa wisata.
8. Pembangunan kawasan wisata Pantai Beting Beras Desa Kuala Merbau dan Pantai Dara Sembilan Desa
Tanjung Bunga sebagai kawasan ekowisata dan pesisir pantai.
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.









