Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Temui Wakapolda Riau
LAMR Bengkalis Bela Penggali Pasir Tradisional yang Ditahan
PELITARIAU, Pekanbaru - Penangkapan dan penahanan terhadap salah seorang masyarakat penggali pasir tradisional di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis bernama Ismail Sulung yang saat ini masih ditahan di Mapolda Riau mendapat perhatian serius dari Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis dan Pengurus LAMR Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.
Untuk itu, Pengurus LAMR Bengkalis dan LAMR Rupat yang dipimpin langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H Sofyan Said segera melakukan pertemuan dengan Kapolda Riau yang diwakili Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun MSi, di Mapolda Riau, Senin (23/8/2021).
Ikut bersama dalam rombongan Sekretaris Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk H. Aziar Asroy, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kecamatan Rupat Datuk Muhammad, Datuk Sulufi Rahimi, Penggawa Adat LAMR Datuk Hariyanto, dan sejumlah pengurus LAMR Bengkalis dan Rupat lainnya.
Datuk Seri H. Sofyan Said menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan pengurus LAMR Bengkalis dan LAMR Kecamatan Rupat jauh-jauh dari Bengkalis ke Mapolda Riau dengan maksud meminta Kepolisian Daerah (Polda) Riau membebaskan atau meringankan proses hukum penggali pasir tradisional masyarakat tempatan Kecamatan Rupat yang ditangkap aparat kepolisian yang hingga saat ini masih ditahan yaitu bernama Ismail Sulung.
Ismail Sulung yang juga Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat yang merupakan penggali pasir tradisional di Pulau Rupat yang secara turun temurun mencari nafkah dengan menggali pasir.
Datuk Seri H Sofyan Said pada kesempatan tersebut meminta izin kepada Wakapolda Riau untuk bertemu dengan Ismail Sulung yang masih ditahan di tahanan Polda Riau untuk memberi semangat kepadanya. Permintaan izin ini dapat dipenuhi oleh Wakapolda Riau.
“Peristiwa ini suatu ikhtibar bagi kita dan segala sesuatu yang terjadi kita berserah diri kepada Allah SWT sambil menunggu keputusan yang bijaksana dari aparat penegak hukum,” kata Datuk Seri Sofyan kepada Ismail Sulung.
Datuk Seri H Sofyan Said usai melakukan pertemuan dengan Wakapolda Riau menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Riau yang diwakili Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun MSi yang telah berkenan menerima pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis dan LAMR Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.
“Kami ucapkan terima kasih karena telah berkenan menerima kami jauh-jauh dari pulau dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk menyampaikan permasalahan masyarakat ini. “Alhamdulillah, nampaknya Bapak Kapolda dan Wakapolda telah merespons apa yang kami sampaikan ini,” kata Datuk Seri Sofyan. **Rls
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.
PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tampung Hulu
PELITARIAU, KAMPAR – PT EMP Energi Gandewa kembali menunjukkan kom.
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
PELITARIAU,Meranti - Komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas p.
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .









