• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1115 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2410 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2774 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5334 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Ini Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti Yang Mengalami Perubahan

Herman

Kamis, 12 Agustus 2021 22:31:06 WIB
Cetak
Ini Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti Yang Mengalami Perubahan
Bupati H M Adil Ikuti Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus V Tentang Pengambilan Keputusan Perubahan Ranperda Susunan Perangkat Daerah Kep Meranti

PELITARIAU, Meranti - Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, mengikuti Rapat Paripurna tentang Laporan Akhir Pansus V dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahab Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Meranti Ardiansyah SH M.Si, bertempat di Balai Sidang Paripurna DPRD Meranti, Kamis malam (12/8/2021).

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman, Wakil Ketua H. Khalid Ali beserta anggota, Forkopimda, Kepala OPD Dikingkungan Pemkab. Meranti, Tokoh Masyarakat dan lainnya.

Kaporan Pansus V tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, disampaikan langsung oleh Legislator T. Mohammad Nasir SE, dalam laporannya dikatakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan. Peraturan dan perundang-undangan dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 54 ayat 1 bahwa dalam hal kemampuan keuangan daerah atau ketersediaan aparatur yang dimiliki oleh daerah, tipe perangkat daerah dapat diturunkan dari hasil pemetaan. 

Pembaharuan hukum di daerah harus selalu dilakukan karena peraturan daerah selalu dihadapkan pada dua tantangan besar yang menuntut percepatan.

Untuk itu berdasarkan hasil pembahasan Pansus V, Terhadap  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Sesuai yang disepakati oleh Pansus V (Lima) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan 

Pemerintah Daerah ada beberapa susunan Perangkat Daerah yang mengalami perubahan adalah :

1. Dinas Kesehatan, pada Perda sebelumnya Tipe B, diubah menjadi Tipe A. 

2. Dinas Sosial, Dan Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak,  Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, pada Perda sebelumnya Tipe A, diubah menjadi Tipe B. 

3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa,  pada Perda sebelumnya Tipe B, diubah menjadi Tipe C. 

4. Dinas Perhubungan, pada Perda sebelumnya Tipe B, diubah menjadi Tipe C. 

5. Dinas Perikanan, pada Perda sebelumnya Tipe B, diubah menjadi Tipe C. 

6. Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah,  pada Perda sebelumnya Tipe B, diubah menjadi Tipe A. 

Sementara Susunan Perangkat Daerah yang mengalami perubahan Tipe dan Nomenklatur akibat adanya pemisahan dan penggabungan adalah : 

1. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dengan Tipe B diubah menjadi Dinas Kepemudaan, 

Olahraga dan Pariwisata, dengan Tipe C. 

2. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Tipe A, dipisahkan menjadi 2 dinas yaitu : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, 

Pertanahan dan Lingkungan Hidup,  dengan tipe B dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Tipe B. 

3. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Peternakan Tipe A dan Dinas Perkebunan dan Hortikultura Tipe B digabungkan menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dengan Tipe B. 

4. Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil  Menengah, dipisahkan  menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dengan tipe B dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Mengah, dan Tenaga Kerja dengan Tipe C 

5. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja dengan Tipe B diubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan Tipe C. 

6. Badan Perencanaan Pembangunan  Daerah diubah menjadi Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, dengan tipe A. 

7. Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah dengan tipe A diubah menjadi Badan Pendapatan Daerah, dengan Tipe B. 

8. Satuan Polisi Pamong Praja diubah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, dengan Tipe B. 

9. Badan Kepegawaian dengan Tipe B diubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan Tipe C. 

Dan terakhir Susunan Perangkat Daerah yang mengalami pengisian Tipe adalah : 

1. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, Dan Persandian dengan Tipe B. 

2. Badan Penanggulanan Bencana Daerah dengan 

Tipe A. 

3. Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik dengan Tipe C. 

Selanjutnya dikatakan T. M. Nasir, penggabungan dan pemisahan dinas/badan yang disepakati adalah upaya  dalam rangka efektifitas dan efisiensi serta penguatan pada OPD yang terkait dengan pendapatan daerah serta pencapaian program untuk kesejahteraan masyarakat. 

Kemudian penggabungan dan pemisahan OPD serta penurunan tipe tentu berakibat pada jumlah ASN dan THL di dinas dan badan, maka Pansus V meminta kepada  Pemerintah agar segala sesuatu yg menjadi dampak dari pemberlakuan perda ini sudah disiapkan sebelum ditetapkan Perbub sebagai aturan pelaksanaannya. 

Terakhir dikatakan T. Moh. Nasir Pansus V berharap dengan disahkannya  Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti ini dapat bermanfaat untuk semua, serta kita mampu menjalankan amanah dengan sebaik baiknya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.  

Menyikapi hal itu Bupati H. Muhammad Adil, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota Dewan, serta segenap pimpinan instansi Jawatan/ Dinas yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah itu untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Kepada instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai petunjuk teknis sesuai Peraturan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku kewenangan Pemerintah Daerah dan mensosialisasikan Perda ini dilapangan, sehingga terbentuk satu pemahaman bersama dan pada akhirnya Perda ini dapat berjalan efektif", ujar Bupati Adil.

Ia berharap, apa yang telah direncanakan itu dapat memberikan hasil serta manfaat bagi kelanjutan proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Meranti, menuju Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat. **



 Editor : Herman Altim

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan

Senin, 06 Juli 2026 - 19:14:15 WIB

PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.

Riau Raya

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin

Senin, 06 Juli 2026 - 19:06:05 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.

Riau Raya

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Senin, 06 Juli 2026 - 16:26:59 WIB

PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.

Riau Raya

Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini

Senin, 06 Juli 2026 - 13:23:20 WIB

PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif

Senin, 06 Juli 2026 - 07:12:13 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.

Riau Raya

Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Ahad, 05 Juli 2026 - 22:30:28 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.

Terkini

  • +INDEX
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 2 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 3 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 4 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 5 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 6 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 7 Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved