Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Cabuli Adik Ipar
Lagi lagi Pelaku Cabul Terhadap Anak Bawah Umur Diamankan Polisi
PELITARIAU, Rengat - Kasus pencabulan terhadap anak bawah umur kembali terjadi diwilayah hukum Polres Inhu, kali ini seorang bocah 9 tahun, sebut saja Melati telah dicabuli pelaku dengan inisial RM (27) yang tak lain merupakan abang ipar korban.
Pelaku berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Jumat 30 Juli 2021 siang atau selang beberapa jam setelah kasus ini dilaporkan oleh kakak kandung korban SPN (25) yang merupakan istri Pelaku ke Polsek Rengat Barat.
Kasus ini dibenarkan Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Minggu (8/8/21).
Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka kasus pencabulan anak bawah umur itu terjadi diwilayah Polsek Rengat Barat.
Perbuatan bejat pelaku tersebut kata Aipda Misran, terungkap pada Kamis 29 Juli 2021 pukul 11.30 WIB, ketika itu, ibu kandung korban melihat korban sedang menangis terisak-isak dirumahnya. Saat ditanya mengapa menangis, sambil tersedu korban malah mengeluh mengapa abang ipar jahat padanya, sudah dua kali dia dipegang-pegang oleh abang iparnya.
Melihat ada gelagat yang aneh, seperti menyembunyikan sesuatu, ibu korban menceritakan kejadian yang dialami korban pada kakak kandung korban atau istri pelaku.
Selanjutnya, Kakak korban, mendatangi korban dan bertanya apa saja bagian tubuhnya yang dipegang pelaku.
Korban saat itu masih berurai air mata tidak langsung menjawab, tapi korban menunjuk kearah dada dan alat vitalnya. Kemudian, kakaknya bertanya lagi, kapan korban pertama kali dipegang-pegang, korban menjawab beberapa bulan yang lalu ketika ibunya ke sekolah, diperkirakan pada Rabu 14 Juli 2021 sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu, dirumah hanya ada korban dan pelaku, lalu korban diajak kedalam kamar pelaku dan melakukan perbuatan tidak senonoh serta cabul terhadap korban, pelaku sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatan bejat itu pada kakaknya.
Mendengar pengakuan polos dari bocah malang itu, kakak korban naik pitam dan marah besar akibat kelakuan bejat suaminya
Hari itu juga, kakak korban mendatangi Polsek Rengat Barat untuk melaporkan perbuatan suaminya.
Hanya beberapa jam saja setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Rengat Barat berhasil meringkus pelaku dirumahnya.
Tanpa perlawanan, pelaku digelandang ke Mapolsek Rengat Barat dan mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku cabul sudah diamankan di Polsek Rengat Barat, ada juga Barang Bukti (BB) berupa pakaian milik korban," ujar Paur Humas Polres Inhu. **Prc7
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.
PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tampung Hulu
PELITARIAU, KAMPAR – PT EMP Energi Gandewa kembali menunjukkan kom.
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
PELITARIAU,Meranti - Komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas p.
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .









