Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Gubri Siapkan Acuan
Pekanbaru Masuk PPKM Level 3
PELITARIAU, Pekanbaru - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Yang mana dalam Inmedagri terbaru ini disebutkan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat tidak digunakan lagi dan menggantinya dengan istilah dengan PPKM Level 1-4.
Dalam hal ini, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan pihaknya sudah mendapat arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Yang mana, untuk Kota Pekanbaru, Riau, berada di Level 3.
"Soal PPKM, kami sudah mendapatkan arahan dari pak Presiden tadi malam dan itu yang menjadi acuan kami. Sekarang sedang kami persiapkan di Biro Hukum dan Insya Allah pagi ini selesai," kata Gubri Syamsuar di Masjid An-Nur Pekanbaru, Rabu (21/7/2021).
Hal itu nantinya akan menjadi acuan untuk pemerintah kabupaten kota se Riau.
"Yang jelas, pak Presiden berharap kepada masing-masing daerah untuk menyesuaikan dengan situasi di daerah. Tentunya yang kita harapkan ekonomi masyarakat berjalan lancar dan protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama," jelasnya.
Sementara wilayah yang masuk pada Level 3, adalah sebagai berikut:
Aceh:
Kota Banda Aceh
Sumatera Utara:
Kota Sibolga
Sumatera Barat:
Kota Solok
Riau:
Kota Pekanbaru
Kepulauan Riau:
Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan
Jambi:
Kota Jambi
Sumatera Selatan:
Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang
Bengkulu:
Kota Bengkulu
Lampung:
Kota Metro
Kalimantan Tengah:
Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Kota Palangkaraya
Kalimantan Utara:
Kabupaten Bulungan
Sulawesi Utara:
Kota Manado dan Kota Tomohon
Sulawesi Tengah:
Kota Palu
Sulawesi Tenggara:
Kota Kendari
Nusa Tenggara Timur:
Kabupaten Lembata dan Kabupaten Nagekeo
Maluku:
Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Ambon
Papua:
Kabupaten Boven Digoel dan Kota Jayapura
Papua Barat:
Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama. **Prc7
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.









