Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Aniaya Mantan Istri
Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil Tangkap Pelaku
PELITARIAU, Rohil - Edi Saputra Alias Adi Gumbrek warga Jalan Sei II Kelurahan Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir diamankan petugas Satreskrim Polsek Bagan Sinembah pada Jum’at 9/7/2021.
Pria berusia 44 tahun ini terpaksa diamankan lantaran melakukan pemukulan terhadap LAS (35) yang tidak lain mantan istrinya. Kejadian ini berawal, pada saat korban sedang berjualan diwarungnya Jalan Lintas Bagan Batu Km. 5 Kelurahan Bahtera Makmur, Senin, (24/5/2021) sekira pukul 12.30 Wib.
Hal ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH.
Dikatakanya pelaku penganiayaan itu sudah diamankan Polsek Bagan Sinembah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dijelaskannya, Penangkapan ini pasca laporan mantan istrinya ke Polsek berdasarkan LP/50/V/2021/SPKT/RIAU/RES ROHIL/SEKTOR BAGAN SINEMBAH Tanggal 24 Mei 2021. terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan mantan suami.
Lebih lanjut dikatakan, kronologis kejadian sesuai laporan korban, berawal saat pelaku mendatangi warung milik korban yang tidak lain bekas mantan istri, tiba-tiba pelaku tanpa basah basih langsung memukul dengan membabi buta. Sehingga dileraikan beberapa warga saat dilokasi kejadian.
Namun tidak cukup penganiaya, pelaku nekat merampas barang-barang milik Korban/ pelapor saat diwarungnya, seperti 1 buah dompet yang berisikan uang Rp.3.000.000, dan 2 unit Handphone Android.
Atas perbuatan mantan suaminya, korban
mengalami luka pada bagian mulut/ bibir dan keningnya dan Atas kejadian tersebut korban langsung visum dan melaporkan kepada pihak yang berwajib," terang AKP Juliandi SH.
Sesuai hasil pemeriksaan terhadap pelaku didapati tes urine pelaku positif mengandung Metaphetamine, dan saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana,” tegasnya. **Prc7
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
PELITARIAU , Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meraih penghargaan T.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' Dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP Hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
PELITARIAU, Pekanbaru - Setelah beberapa kali tertunda, Bupati Pelalawan H Zukri.
Dukung Program Tekan Stunting, Ibu Pj Gubernur Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat Susu
PELITARIAU , Pekanbaru - Ibu Penjabat (Pj) Gubernur Riau sekaligus Pj Ketua Tim .
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Hadiri Rapat kerja Komwil I APEKSI, Mari Bergadeng Tangan Jaga Keamanan dan Ketertiban
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
LBHK Markfen Justice Menuju Verifikasi Faktual
PELITARIAU, Tembilahan - Untuk mencapai suatu lembaga bantuan hukum yang mendapa.
Hadiri Rakor Kades se-Provinsi Riau, Plt Bupati Asmar : Mari Kompak Majukan Desa
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Rapat Koord.