Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
4 Kurir Diringkus
Polda Riau Amankan 108 Kg Sabu dari Malaysia
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau melalui Ditresnarkoba Polda Riau menangkap 4 orang pelaku peredaran narkoba dengan barang bukti 108 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina di wilayah Bengkalis pada pada hari Senin (5/7/2021) lalu.
Hal ini disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy saat konferensi pers di lantai 5 Mapolda Riau, Rabu pagi (7/6/2021).
Tampak 108 bungkus narkoba jenis sabu dijejerkan di meja ekspos bersama 4 orang pria yang berperan sebagai kurir pengiriman 108 kg sabu dari Malaysia tersebut.
Disampaikan Kapolda Riau, Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Riau, pada hari Senin (5/7/2021) lalu.
Dimana awalnya Tim Khusus Ditnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi, kalau akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumblah besar di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Kemudian Direktur Ditresnarkoba, Kombes Victor Siagian, langsung mengerahkan Tim Khusus untuk melakukan penyelidikan di wilayah Bengkalis.
Awalnya tim berhasil mengamankan 38 kilogram di Jalan Paus, Kota Pekanbaru, kemudian Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 22 kilo di Jalan Labersa Pekanbaru, yang dibawa oleh kurir yang berinisial BO dan BY.
“Selanjutnya kembali diamankan sebanyak 48 kilogram di Bukit Batu, Bengkalis. Jadi totalnya sebanyak 108 kilogram," terang Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy.
Kemudian dilakukan lagi pengembangan oleh Tim Khusus Ditnarkoba Polda Riau, ternyata sabu tersebut dikendalikan oleh dua orang narapidana dari dalam lapas.
“BO dan BY ini memperoleh barang ini bekerjasama dengan dua orang hapi berinisial RO dan RI dari lapas Bangkinang dan Gobah Pekanbaru, kerjasama kita dengan pihak lapas sangat baik, sehingga kita mudah membongkar jaringan narkoba melalui kerja sama ini,” sebut Kapolda.
Selanjutnya kata Agung, 108 kilogram sabu ini masih ada 1 sindikat dengan peredaran 17 kilogram sabu yang diamanahkan oleh Polres Dumai beberapa waktu lalu.
“Ini tidak lepas dari pengungkapan 17 kg yang dilakukan oleh Polres Dumai, 17 kg yang ditangkap di Dumai, bahwa barang itu di pesan oleh orang orang di Pekanbaru, yang akan diedarkan diwilayah Pekanbaru," ungkapnya. **Prc7
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









