Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing Mengungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu
PELITARIAU,Kuansing-Satuan Reskrim Narkoba Polres Kuansing melakukan pengungkapan kasus TP Narkoba jenis sabu, kejadian ini terjadi di Desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir Kaupaten Kuansing (05/07/21) Senin malam.
Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal diduga Narkotika Jenis Sabu, dengan berat kotor 0.14 (Nol koma empat belas geram),1 (satu) unit sepeda motor merk scoopy warna putih tampa plat nomor,1 (satu) unit Handphone merk Iphone 7+ warna hitam.
Sedangkan pelaku yang diamankan an. Ap Als N Bin K, 22 tahun,Laki laki,wiraswasta,Desa Sungai Buluh F1 Kec.Singingi Hilir Kab.Kuantan Singingi. Pelaku ditangkap saat sedang berada diatas sepeda motornya.
Ditempat terpisah Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto,SIK,MM membenarkan penangkapan tersebut dan melalui Kasat Narkoba, AKP PJ Nababan SH,MH mengatakan, penangkapan pelaku Narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat,bahwa di Desa Simp.Raya Kec.Singingi Hilir sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis Sabu.
Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Preddy Jontara Nababan SH,MH memerintahkan agar Anggota Opsnalnya melakukan pengungkapan, kemudian Tim Opsnal melakukan penyergapan di Desa Simpang Raya,Kec.Singingi Hilir Kab.Kuansing dan langsung menangkap 1 (satu) orang pelaku an.Ap Als N Bin K yang sedang duduk diatas sepeda motornya.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan bahwa pelaku mendapatkan Sabu tersebut dari Sdr. DF als Ad alias K Bin S, 32 tahun,laki laki,Wiraswasta,Desa Sungai Kuning Kec.Singingi Kab.Kuansing dan dari pelaku disita barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.11 (nol koma sebelas gram), 1 unit sepeda motor merk Scoopy warna merah BM 5963 KX,1 unit Handphone merk Nokia warna putih,uang hasil penjualan sabu sebesar Rp.185.000 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah) selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut, ungkap AKP Jontara.**
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









