Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Membantu Kurangi Pengangguran, PT BMI Minta Regulasi Pengiriman Tenaga Kerja ke Luar Negeri Diperingan
PELITARIAU, Pekanbaru - Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pengangguran di tanah air terus meningkat. Kondisi ini semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. Salah satu peluang memperkecil angka pengangguran adalah dengan mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri.
Peluang ini disampaikan Direktur PT Bintan Mandiri Internasional (BMI) Yogi Aprilya Pranata, di Pekanbaru, Selasa (6/7). Menurut Yogi, sejumlah negara sudah membuka peluang penerimaan tenaga kerja asing, khususnya dari Indonesia.
Namun upaya untuk mengirimkan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri terkendala aturan yang cukup berat. Aturan yang menjadi kendala itu adalah kewajiban mendepositokan uang kepada Kementrian Tenaga Kerja sebesar Rp 1,5 Miliar. "Padahal dalam peraturan sebelumnya, perusahaan hanya diwajibkan menyetorkan deposito sebesar Rp500 juta rupiah," ujarnya.
Menurutnya, besarnya dana yang harua didepositokan itu tentunya sangat memberat perusahaan, apalagi perusahaan yang baru merintis seperti PT BMI. "Jangankan kita yang baru merintis, sejumlah perusahaan yang lama aja sudah bertumbangan dan berhenti beroperasi," ungkapnya.
Dijelaskan Yogi, PT BMI saat ini merupakan satu-satunya perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang berkantor pusat di Kota Pekanbaru Riau dan satu-satunya di Sumatera. Saat ini pihaknya sudah menjalin kerjsama dengan 5 negara seperti Singapura, Turki, Rusia, Hongkong dan Selandia Baru untuk pengiriman ratusan anak negeri melayu untuk bekerja di Luar negeri.
"Kita sudah lengkapi semua dokumen, dari 14 syarat yang dibutuhkan. Sebanyak13 sudah kita penuhi, namun yang memberatkan saat ini adalah dana cash deposit," ucap Yogi.
Dia menyatakan pihaknya mendapat dukungan dari Dinas Tenaga kerja Riau, namun hanya sebatas dukungan surat belum berupa solusi yang riil.
Yogi mengharapkan pemerintah pusat mengubah regulasi yang ada atau kembali ke regulasi sebelumnya dimana cash deposit hanya Rp 500 juta, agar dapat mengurangi penganguran dan mempermudah TKI (PMI) untuk bekerja ke luar negeri. "Jangan hanya regulasi TKA masuk ke Indonesia yang dipermudah tetapi regulasi PMi ke luar negeri juga dipermudah," harap Yogi.
Untuk mempersiapkan para tenaga kerja yang akan dikirimkan keluar negeri, piahkanya sudah melakukan pelatihan yang bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK), untuk ditepatkan disektor Home Service, Restoran, Tenaga Spa dan pekerja umum lainya.
Dengan semua persiapan tersebut Yogi mengharapkan dukungan semua pihak, agar pengiriman tenaga kerja keluar negeri ini tercapai, pasalnya upah yang ditawarkan mencapai 4 sampai 5 kali lipat yang diterima di dalam negeri. Menurut Yogi upah yang ditawarkan perusahaan asing ini mencapai Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.
Dengan adanya P3MI yang berkantor pusat di Pekanbaru ini, pihaknya dapat mempekerjakan ribuan PMI. pasalnya pihaknya sedang mengupayakan kerjsama dengan 12 negara lainya. "Permintaan saat ini ratusan tenaga kerja di setiap negara," ungkap Yogi disampingi beberapa stafnya.
PT BMI mengaku juga siap bekerja sama dengan Pemerintah daerah baik BUMD maupun perusahaan lainya untuk memenuhi syarat cash deposit tersebut. Dia mengatakan saat ini perusahaanya memiliki aset sekitar Rp 4 miliar, namun aset tersebut tidak dapat dijadikan jaminan di kementrian tenaga kerja, pasalnya pemerintah meminta dana cash deposit. Sedangkan pinjaman Bank memiliki regulasi yang rumit.
Dalam kesempatan itu, Yogi juga mengungkapkan rencananya menemui DPRD Riau untuk meminta dukungan dan solusi agar upayanya membantu pemerintah mengurangi penggangguran di Riau dapat terwujud.**Prc6
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.









