Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Program Strategis Nasional
Kejar Target Program Presiden Jokowi, Plt Kadisbun Bengkalis Sosialisasikan PSR di Rupat
PELITARIAU, Bengkalis - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Rusmadi SP M.Si melaksanakan sosialisasi Program Strategis Nasional Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di 3 desa di Kecamatan Rupat yaitu Desa Parit Kebumen, Teluk Lecah, dan Desa Darul Aman.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak Rabu (30/6/2021) hingga Kamis (1/7/2021),
Rusmadi didampingi oleh Kepala Bidang Produksi Ir Wan Suryani dan Kepala Seksi Tanaman Tahunan Wazir SPi.
Dalam kegiatan yang dihadiri kelompok tani, tokoh masyarakat desa, dan unsur Muspida Kecamatan Rupat, Rusmadi menjelaskan, bajwa program PSR merupakan upaya pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan melakukan penggantian tanaman tua atau tidak produktif.
"Baik secara keseluruhan maupun secara bertahap. Yang mana dikelola secara berkelanjutan, sesuai dengan prinsip-prinsip budidaya perkebunan yang baik (Good Agricultural Practises)," jelasnya.
Dikatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam upaya untuk memenuhi target 1.000 hektar selama tahun 2021 yang diberikan oleh Kementerian Pertanian RI dan BPDPKS RI.
"Kami dari Dinas Perkebunan Bengkalis siap mensukseskan program strategis nasional Presiden Jokowi ini. Harapan kami, seluruh petani sawit di Bengkalis bisa memanfaatkan kesemkatan ini," sebutnya.
Dikatakannya, sampai saat ini telah direalisasikan peremajaan sawit rakyat seluas kurang lebih 410 hektare di Desa Muara Dua dan Desa Sumber Jaya Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Dalam kegiatan ini dana yang dikucurkan oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) sebesar Rp11 miliar lebih, yang seluruhnya merupakan bantuan secara cuma-cuma kepada petani.
Dalam penjelasannya, kriteria kebun kelapa sawit rakyat yang dilakukan peremajaan dalam Program PSR adalah tanaman yang telah melewati umur ekonomis 25 tahun, produktivitas kebun yang kurang dari atau sama dengan 10 ton/Ha/tahun pada umur paling sedikit 7 tahun.
Kemudian, kebun yang menggunakan benih tidak unggul (tidak bersertifikat) pada umur tanaman paling sedikit 2 tahun.
"Selain ke tiga kriteria tersebut, syarat yang paling penting adalah lokasi kebun sawit rakyat tidak berada dalam kawasan hutan," terangnya.**Prc7
Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib, Ber.
Kapolresta Pekanbaru Cek Kesiapan Personil Terlibat Pengamanan Kegiatan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika pim.
Jalan Sudirman Pekanbaru Ditinggikan, Gorong-Gorong Dipasang di Depan Pasar Buah
PELITARIAU, Pekanbaru - Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru telah ditinggikan.
Polsek Rangsang Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Enam Orang Anak Dibawah Umur
PELITARIAU, Meranti - Polsek Rangsang mengamankan satu orang warga Desa Tanjung .
Sekda Meranti Hadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Riau 2025-2045
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru - Bila tidak aral melintang, Lembaga Adat Melayu Riau (LAM.