Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ketua Komisi V Edy Mohd Yatim Peduli Hak Karyawan, Langsung Sidak PT SDO Dumai
PELITARIAU, Dumai - Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Sari Dumai Oleo (SDO), Jumat 25 Juni 2021. Rombongan yang dipimpin Eddy A. Mohd Yatim, S.Sos ini memastikan perusahaan membayarkan hak korban sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dalam rangkaian sidak ini, dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi V, yakni Soniwati, dr Sunaryo, H. Zulkifli Indra, Marwan Yohanis, Ramos Teddy Sianturi, Ade Hartati Rahmat, Mira Roza dan dr Arnita Sari. Turut hadir pada saat itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli, S.Sos bersama pengawas tenaga kerja.
Ketua Komisi V DPRD Riau, Eddy A. Mohd Yatim, S.Sos, M.Si dengan tegas meminta kepada perusahaan untuk menunaikan haknya selaku karyawan, sebagai akibat dari kecelakaan kerja tersebut. Di samping itu, beliau juga meminta kepada Kadis Nakertrans Provinsi Riau untuk memastikan perusahaan membayarkan kompensasi kepada keluarga korban.
"Tidak hanya santunan, namun masa depan pendidikan anak yang ditinggalkan oleh korban juga harus diperhatikan. Itu semua sudah diatur dalam BPJS Ketenagakerjaan," ucap Eddy kepada wartawan, Sabtu (26/6/2021).
Sementara itu Anggota Komisi V Ade Hartati Rahmat mengkritisi perusahaan yang dinilai lalai pada kejadian tanki meledak, yang memakan korban tewas ini. Seharusnya, PT SDO selaku penyedia pekerjaan harus selektif dengan kontraktor yang mengambil pekerjaan di PT SDO, terkhusus terkait keikutsertaan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan.
"Di mana-mana perusahaan selalu ada dokumen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan persyaratan mutlak bagi perusahaan untuk melakukan kerja. Apalagi pekerjaan yang dilakukan ini merupakan kerja dengan risiko tingkat tinggi, harus melalui prosedur verifikasi K3," jelas Ade.
Anggota Komisi V Mira Roza memberikan apresiasi kepada PT SDO yang sudah ikut serta dalam menanamkan modal dan meramaikan dunia usaha di Kota Dumai. Namun, lanjut Mira yang terlebih penting adalah bagaimana perusahaan, memenuhi ketentuan undang-undang tenaga kerja, khususnya terkait dengan keselamatan kerja.
"Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan domainnya perusahaan. Ini harus menjadi perhatian utama, sebaba pekerjaan yang dilakukan berisiko tinggi," ujar anggota DPRD daerah pemilihan Dumai, Bengkalis dan Meranti ini.
Perwakilan perusaahaan, Sandi berjanji akan memenuhi hak-hak korban yang tewas pada insiden kecelakaan kerja di PT SDO beberapa waktu lalu. Dirincikan Sandi, korban yang meninggal ada 5 orang. Satu dari PT SDO yang merupakan asisten manajer, diberi santunan hingga Rp 1 Miliar. Kemudian, 4 korban lagi merupakan pekerja dari kontraktor, diberi santunan sesuai dengan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami sudah tekankan kepada kontraktor untuk membayarkannya dengan rincian sesuai BPJS Ketenagakerjaan yakni, untuk korban lajang dibayarkan senilai Rp 162 juta, karyawan dengan anak 1 senilai Rp 252 juta dan dengan anak 2, dengan nilai Rp 365 juta. Kami tegaskan, jika kontraktor tidak tunaikan kewajibannya, kami akan blakcklist perusahaan tersebut. Sedangkan, santunan akan kami ambil alih," ujar Sandi.
Sementara itu Kadisnakertrans Provinsi Riau, Jonli, S.Sos meminta kepada perusahaan untuk menunaikan kewajibannya dalam minggu ini. Tidak itu saja, terkait pekerjaan lainnya Disnaker sudah mengeluarkan surat penghentian sementara sebagian kegiatan pekerjaan di perusahaan.
"Kami meminta kepada perusahaan untuk melengkapi dokumen K3 sesuai dengan yang dipersyaratkan. Hal ini sebagai langkah antisipasi mencegah timbulnya korban-korban berikutnya," ujar mantan Plt Walikota Dumai ini.**Prc6
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar memimpin rapa.
Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat hub.
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengingatkan seluru.
Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Semangat membara mengiringi keberangkatan kontingen E.
Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru menerima kunjungan Tim Asistensi da.
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.









