Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Motif Pembunuhan Mayat dalam Septic Tank
Ini Pengakuan Tersangka yang tega Bunuh Istri Lagi Hamil 6 Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Pengakuan Alex Iskandar Putra yang tega menghabisi nyawa istrinya yang sedang hamil 6 bulan sangat mengejutkan.
Alex nekad membunuh isterinya Siti Hamidah dengan mencekik dan menutup wajah istrinya dengan bantal hingga tewas,
motifnya karena dia menuding isterinya itu diduga selingkuh dengan tukang sayur ditempat mereka tinggal dikawasan kompleks perumahan Beringin Jalan Garuda Sakti Tapung Kampar Riau.
Hal itu dijelaskan tersangka Alex saat ditanya wartawan di sela-sela acara jumpa pers di Mapolda Riau yang dihadiri langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, didampingi Waka Polda Riau Brigjen Tabana Bangun.
Tersangka Alex dihadirkan dalam jumpa pers setelah ia berhasil ditangkap Timsus Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Kampar di sebuah gudang kelapa di Nganjuk Jawa Timur Selasa (22/6/2021) pukul 16.00 WIB dan Rabu (23/6/2021) pelaku diterbangkan ke Pekanbaru Riau.
Di gudang kelapa di Nganjuk Jatim itu pelaku diketahui akan melamar kerja di gudang kelapa itu sekalian melarikan diri. Tapi pelarian terendus oleh tim gabungan Polda Riau dan Polres Kampar dan pelaku berhasil diamankan.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi kepada wartawan dalam jumpa pers itu menjelaskan orang lemah seperti wanita dan anak-anak yang mendapat perlakuan tidak baik hal itu menjadi kewajiban polisi untuk melindunginya.
Pengusutan kasus dugaan pembunuhan ini menurut Kapolda Riau berawal dari penemuan mayat wanita di samping septic tank di KM 9 Garuda Sakti, Kampar, Riau, Selasa (8/6/2021). Setelah penemuan mayat itu, personel Polsek Tapung kemudian mengevakuasi mayat.
Lubang di samping septic tank itu digali tukang yang disuruh tersangka Alex ukuran 1,5 x 2 meter. Setelah tukangnya pulang saat maghrib pada 21 Mei 2021 lalu, selanjutnya tersangka mencekik memiting leher isterinya hingga lemas di dapur. Masih bernyawa lalu isterinya digotong tersangka ke kamar dan membekapnya dengan bantal hingga tewas. Setelah itu jenazah isterinya dikubur di lubang samping septic tank.
Disampaikan Kapolda Riau, tersangka ini akan diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman mati. Penyidik Polda Riau akan meneliti dan merangkai penyelidikan karena tersangka juga terkait pembunuhan bayi dalam kandungan isterinya. **Prc7
Gerakan Cinta Pekanbaru Kapolsek Pimpin Lansung, Kegiatan Gotong Royong Serentak diwilaya Kecamatan Sukajadi
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mensukseskan program Pemerintah Kota Pekanb.
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
PELITARIAU, Com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan k.
Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru, Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru gelar kegiatan Jum'.
Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
PELITARIAU, Sumbar - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumat.
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Hadiri, Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau di Hotel The Premiere
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, S.IP., M.Si..
Pj Gubernur SF Hariyanto Ditunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk K.