Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Terima Kunker Komisi IX DPR RI
Gubri Paparkan Upaya Pengendalian Covid-19 di Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyampaikan beberapa upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam rangka pengendalian Covid-19 di Provinsi Riau.
Paparan tersebut disampaikan Gubri saat menerima kunjungan spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan vaksin Covid-19 khususnya pengawasan penggunaan vaksin Astrazeneca di Provinsi Riau, di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (17/6/21).
"Ada beberapa upaya-upaya yang kita lakukan dalam pengendalian Covid-19 di Provinsi Riau," sebutnya.
Syamsuar menjelaskan, beberapa upaya tersebut diantaranya pemberlakuan PPKM per RT/RW berdasarkan zonasi dengan berpedoman kepada Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 dengan SE Kepala BNPB Nomor 9 Tahun 2021 tentang ketentuan pembentukan pos komando yang dievaluasi setiap minggu dan dilaporkan ke Satgas Provinsi setiap dua minggu.
Ia melanjutkan, dilakukan pula peningkatan kontak tracing dan testing setiap satu orang terkonfirmasi positif minimal 15 orang dan melakukan tracing terhadap kasus varian of concern B117 dari ABK.
Kemudian, penambahan ketersediaan ruang isolasi, ICU dan obat-obatan di rumah sakit masing-masing daerah, serta akselerasi pelaksanaan vaksinasi di kabupaten/kota.
"Menyediakan rapid antigen di seluruh puskesmas di masing-masing daerah," jelasnya.
Masih kata Gubri, upaya selanjutnya adalah pos penyekatan masih diaktifkan, dengan pengecekan surat keterangan negatif Covid-19, jika tidak ada surat keterangan, maka dilakukan rapid antigen ditempat.
Ia menambahkan, upaya yang dilakukan lainnya adalah penutupan tempat wisata di semua kabupaten/kota, karena Pekanbaru dan Rokan Hulu zona merah, serta kabupaten kota lainnya zona orange.
Berikutnya melakukan penguatan pengawasan kedisiplinan dan konsistensi kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh elemen masyarakat seperti public area, pasar tradisional, sekolah dan kantor serta rumah ibadah.
Gubri menambahkan Pemprov Riau juga menerapkan pemberian sanksi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan Perda Nomor 21 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan.
Selanjutnya, pendistribusian HFNC, pulse oximetry, cool box, ice gel, paket obat-obatan ke kabupaten kota yakni melalui dinas kesehatan, puskesmas dan rumah sakit lainnya.
"Kami juga melakukan penyiapan mobil untuk transportasi dan mobilisasi lansia serta sasaran vaksinasi tahap dua di Kota Pekanbaru," jelas Gubri Syamsuar. **Prc7
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.









