Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pengembangan Kasus Sabu 1,1 Ton, Polri Awasi Seluruh Lapas
PELITARIAU, Jakarta - Dalam rangka pengembangan perkara dan untuk mengusut tuntas jaringan pengendali pengedar narkoba jenis sabu seberat 1,129 ton di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon, Banten, Mabes Polri memastikan melakukan pengawasan terhadap aktivitas peredaran narkoba di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), termasuk yang berada di Provinsi Riau.
“Jadi tidak melihat satu per satu, tapi semua lapas yang ada hubungannya dengan peredaran narkoba,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021).
"Ya, termasuk Lapas yang berada di Riau juga," lanjutnya menjawab pertanyaan CAKAPLAH.COM.
Ditegaskannya, selama ini peredaran narkoba jenis Sabu yang berhasil diungkap dari sejumlah Lapas di Provinsi Riau, turut menjadi perhatian Polisi terlebih dalam perkara tersebut.
Rusdi menyebut upaya itu dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seluruh pihak yang terbukti terlibat bakal dijerat.
“Pasti akan diminta pertanggungjawaban atas tindakan-tindakan mereka,” tegas jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya peredaran 1,129 ton sabu jaringan Timur Tengah, berhasil dibongkar kepolisian. Barang haram itu dikendalikan penghuni Lapas Cilegon, Banten.
"Di empat tempat kejadian perkara (TKP) telah diamankan lima WNI inisial NR, AH, HS, NB, dan EK, serta dua warga negara Nigeria CSN dan UCR. Di mana dari hasil pendalaman barang-barang ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers. **prc4
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.