Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021
Pemprov Riau Dukung Inpres Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemprov Riau sangat mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal ini ditegaskan Jonli saat membuka Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 serta Monitoring dan Evaluasi BPJS Ketenagakerjaan Bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Rabu (16/6/21) di Pekanbaru. Menurutnya, Pemprov Riau telah menerbitkan Pergub Nomor 56 tahun 2020 menindaklanjuti Inpres tersebut.
"Kami sangat mendukung Inpres ini dan bahkan telah dibuatkan Pergub-nya. Bahkan, kami sudah mendaftarkan tenaga harian lepas (THL) yang ada di Pemprov Riau untuk menjadi peserta BPJS," terangnya.
Pada kesempatan itu, Jonli mengakui saat ini jumlah Wasrik di Disnakertrans Riau masih kurang yakni hanya 36 orang. Demikian juga untuk tenaga negosiator masih kurang.
Jonli mengingatkan kepada pengawas dan pemeriksa untuk tetap bekerja dengan optimal dengan kondisi yang ada. Setiap ada laporan, harus segera ditindaklanjuti.
"Apabila laporan itu ada pelanggarannya, segera ditindaklanjuti. Namun utamakan melakukan pembinaan terlebih dahulu," kata Jonli.
Sementara Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Pepen S Almas mengatakan, jika peserta BPJS hingga saat ini kasih sekitar 50 persen. Umumnya peserta merupakan pekerja.
"Kami berharap, melalui Inpres ini peserta BPJS bisa meningkat. Karena tahun 2025 kita menargetkan peserta BPJS Ketenagakerjaan itu 90 persen pekerja," ujarnya.
Pepen menambahkan, ada empat poin penting dalam implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 itu. Diantaranya, regulasi dan anggara, Non ASN, Perizinan.
Kegiatan sosialisai Inpres ini diikuti 96 peserta yang terdiri dari pengawas dan pemeriksa di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Hadir juga, Asisten Deputi MCR dan Wasrik BPJS Masri, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru Uus Supriadi dan pimpinan cabang lainnya. **Prc7
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.









