Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Jasa Raharja Serahkan Santunan
Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru langsung terima Santunan.
PELITARIAU, Pekanbaru - Ahli waris para korban kecelakaan beruntun yang menewaskan dua orang pengendara, yakni pesepeda dan sepeda motor, serta satu orang pejalan kaki yang mengalami luka berat di Jalan Jendral Sudirman, Ahad (13/6) kemarin, langsung mendapatkan bantuan dari PT Jasa Raharja Cabang Riau, Senin (14/6/21) kemarin.
Penyerahan santunan kecelakaan kepada tiga korban ini diserahkan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Akhdiyat Setya Purnama SH LLM kepada ahli waris.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Akhdiyat Setya Purnama SH LLM menyampaikan rasa duka yang mendalam atas insiden kecelakaan tersebut.
"Kami turut berbelasungkawa atas kejadian ini, dan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sedang melakukan kegiatan olah raga supaya menghindari jalan raya guna meminimalisir risiko kecelakaan," katanya.
Akhdiyat Setya Purnama juga berpesan kepada para pengemudi/pengendara kendaraan bermotor untuk beristirahat jika merasa kondisi tubuh kurang fit dan dalam kondisi mengantuk, karena dapat membahayakan kesehatan diri sendiri dan orang lainnya.
"Jangan dipaksakan jika lelah atau mengantuk, lebih baik istirahat. Taati aturan berlalu lintas dan pastikan kondisi tubuh dan kendaraan dalam keadaan fit," nya.
Masih katabAkhdiyat Setya Purnama, para korban luka maupun yang meninggal dunia berhak mendapatkan santunan kecelakaan sebesar maksimal Rp20 juta untuk korban luka, dan Rp50 juta untuk korban meninggal dunia yang diserahkan langsung kepada keluarga atau ahli waris.
"Untuk korban luka-luka atas nama, Hendro Situmorang sudah diterbitkan surat jaminan di Rumah Sakit Awal Bros Panam sebesar maksimal Rp20 juta. Sedangkan untuk korban meninggal atas nama Eka Saputra (pengendara sepeda ontel) diserahkan kepada istrinya an Dewi Wahyuni (40) beralamat Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru," terangnya.
Sementara itu, untuk satu korban meninggal lainnya atas nama Ronengsih (pengendara sepeda motor) santunan diserahkan kepada suaminya atas nama Agus Heri Nurmanto (51) beralamat di Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.**Prc7
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.









