Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Penerimaan Peserta Didik Baru
Pendaftaran PPDB Tingkat SMA/SMK Negeri se Riau Diundur
PELITARIAU, Pekanbaru - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri se Provinsi Riau tahun pelajaran 2021/2022 yang semula direncanakan pada Senin 14 Juni 2021 diundur sampai batas waktu yang telah ditentukan kemudian.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Zulikram melalui surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Disdik Provinsi Riau, Senin (14/6/21).
Sebelumnya, pendaftaran PPDB secara online untuk SMA/SMK Negeri se Riau ini dibuka mengikuti aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni tanggal 14-21 Juni 2021.
Dimana petunjuk teknisnya melalui jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan perpindahan orangtua. Untuk validasi dan verifikasi berkas yang sudah diunggah atau upload peserta didik, mulai tanggal 21 sampai 23 Juni, dan pengumuman pendaftaran tanggal 25 Juni 2021.
Selain empat jalur tersebut juga tersedia melalui jalur Tes Mandiri, dimana jalur ini menjaring calon peserta didik melalui tes Potensi Akademik.
Namun, pendaftaran PPDB tersebut harus diundur sesuai waktu yang ditentukan karena beberapa kendala.
"Pelaksanaan PPDB Online jenjang pendidikan SMA/SMK Negerinse Provinsi Riau yang semula dilaksanakan mulai tanggal 14-21 Juni 2021 ditunda pelaksanaannya, untuk waktu akan diumumkan kemudian karena terdapat kendala teknis yang perlu diselesaikan," ujar Zulikram dalam surat.
Penundaan tersebut kata Zulikram, disepakati setelah melaksanakan rapat langsung bersama unsur terkait yang di pimpin oleh Pj Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy pada Ahad malam (13/6/21).
"Yang mana salah satu kesimpulan rapatnya PPDB 2021 diundur paling lama dua minggu dari tanggal 14 Juni 2021, sambil konsolidasi dengan aturan aturan yang berlaku," terangnya.**Prc7
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.









