• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2380 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2747 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5302 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pekanbaru

Banyak yang Ilegal

OJK Riau mencatat Hanya 131 Pinjaman Online Resmi

Ferry Anthony

Ahad, 13 Juni 2021 13:32:45 WIB
Cetak
OJK Riau mencatat Hanya 131 Pinjaman Online Resmi
Ilustrasi Pinjol

PELITARIAU, Pekanbaru-   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mencatat  sejauh ini  hanya 131 layanan pinjaman online (Pinjol) yang resmi. Selebihnya tidak resmi alias ilegal.

Demikian disampaikan Kepala OJK Riau, Yusri, Ahad (13/6/21). Ia  mengimbau kepada masyarakat harus tetap hati-hati untuk memanfaatkan layanan pinjaman online (Pinjol) agar tidak terjerat pada hutang dan tercekik masalah. Terutama dalam kondisi Pandemi COVID-19 telah berdampak pada krisis ekonomi.

"Pilihlah Pinjol yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK. Jangan pinjam di fintech ilegal karena sangat merugikan. Saat ini jumlah Pinjol yang memiliki izin dari OJK hanya 131 perusahaan," ujarnya mengingatkan.

Masih kata Yusri , layanan pinjaman online memang menyediakan solusi praktis dan cepat ketika masyarakat mengalami kesulitan finansial. Hanya saja, perlu hati-hati ketika menggunakan layanan pinjol. Apalagi, tidak semua fintech memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan.

"Faktanya, ada banyak pengaduan OJK pinjaman online yang dilakukan oleh orang-orang yang merasa dirugikan ke OJK," sebutnya. 

Fenomena pengaduan OJK pinjaman online yang dilakukan oleh masyarakat disebabkan oleh berbagai faktor. Masyarakat atau nasabah dapat melakukan pengaduan ketika mendapati praktik pinjaman online tak berizin atau ilegal.

Selain itu masyarakat juga bisa melakukan konfirmasi terlebih dahulu terhadap sebuah layanan pinjol, dengan mengecek ijin yang di milikinya melalui pencarian.

"OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK. Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima," kata Yusri. **Prc7.



Sumber : Prc7 /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi & Bisnis

Agrinas Dapat Dukungan Penuh Talang Mamak di Inhu, Patih Edi Darma dan Patih Sibun Ajak Jaga Kebun Yang Dikelola Pancawaskita

Ahad, 07 Juni 2026 - 10:31:24 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dukungan terhadap operasional pengelolaan ke.

Ekonomi & Bisnis

Polsek Kelayang Lakukan Monitoring, Peternakan Kambing Warga di Kelayang Berkembang Pesat

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:12:28 WIB

PELITARIAU, Inhu – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026, jaja.

Ekonomi & Bisnis

Dikelola PT Pancawaskita, Kebun Agrinas Rakit Kulim Jadi Harapan Ekonomi Baru Masyarakat Talang Mamak

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:17:14 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dukungan masyarakat terhadap pengelolaan kebun kelapa sawit o.

Ekonomi & Bisnis

Kapolsek Rengat Barat Cek Lahan Jagung Talang Jerinjing, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:22:32 WIB

PELITARIAU, Inhu - Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus di.

Ekonomi & Bisnis

Ini 7 Kegiatan Maraton Ketahanan Pangan Polsek Rengat Barat Di Hari Libur

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:31:06 WIB

PELITARIAU, Inhu – Meski dalam suasana hari libur nasional untuk peringatan Ha.

Ekonomi & Bisnis

Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Rengat Barat Aktif Dampingi Program P2B

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:19:02 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik In.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved