Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polres Inhu Amankan Puluhan Ton Pupuk Bodong
PELITARIAU, Rengat - Peredaran pupuk dengan bahan baku bercampur tanah serta pasir marak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Minggu (1/2) malam sekitar pukul 18.00 WIB, Polres Inhu berhasil mengamankan puluhan ton pupuk jenis mutiara dengan nama Raja Sawit.
Oprasi penangkapan pupuk bodong yang tidak memiliki izin peredarannya di wilayah Kabupaten Inhu dipimpin Kanit IV Polres Inhu Ipda JH Sitompul, Selain mengamankan pupuk tersebut Polisi juga membawa pemilik pupuk yang bernama Afandi.
Kapolres Inhu AKBP Ariwibowo Sik dikonfirmasi pelitariau.com Senin (2/2) melalui Kasat Resrim Ajun Komisaris Polisi Taufik Suhardi menjelaskan, kalau penangkapan pupuk jenis mutiara dengan nama Raja Sawit tersebut bermula dari informasi masyarakat.
"Saat ini barang bukti bersama tersangka sudah diamankan, sejumlah saksi juga sudah diambil keterangannya, jika ada masyarakat yang merasa di rugikan atas penggunaan pupuk tersebut bisa kembali menyampaikan laporannya di Polres Inhu," kata Kasat.
Kasat menjelaskan, Polres Inhu juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait termasuk saksi ahli atas peredaran pupuk tersebut di tengah masyarakat. "Kadar kandungan yang terdapat dalam pupuk juga akan di uji labor," jelasnya.
Pada karung pupuk tersebut bertulisan Mutiara dengan nama Raja Sawit terdapat dengan kandungan 0-1.6 persen Nitrogen, 0-1.06 persen P202 Fosfat, 0-1.6 persen K20 Kalsium Oksida, 0-1.5 persen Mgo Magnesium Oksida, 0-1.5 persen Ca0 Kalsium oksida.
Setelah di cek keberadaan perusahaan produksi pupuk Raja Sawit oleh PT Mekar Jaya Gersik kata Kasat, ternyata perusahaan tersebut tidak ada terdaftar di Depertemen Pertanian di Jakarta. Padahal di lebel karung terdapat tulisan terdaftar Deptan: Nomor -104.20.2014.035. "Kasus ini masih dalam pengembangan," jelasnya.***
Penulis: Muhammad Ansori
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








