Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
NUNGGAK PAJAK
DJP Riau Sita Aset Penunggak Pajak, Nilainya Mencapai Rp4,4 Miliar
PELITARIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau melalui lima Kantor Pelayanan Pajak (KPP) telah selesai melakukan tindakan penyitaan terhadap aset Wajib Pajak/Penanggung Pajak, baik berupa barang maupun rekening dengan perkiraan nilai Rp4,4 miliar, melalui kegiatan Sita Serentak periode pertama tahun 2021.
Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Riau Rizal Fahmi mengatakan penyitaan dilakukan terhadap Wajib Pajak yang masih memiliki tunggakan pajak yang sebelumnya telah dilakukan tindakan persuasif sesuai dengan prosedur tindakan penagihan aktif sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000.
"KPP yang mengikuti kegiatan Sita Serentak pertama tahun 2021 adalah KPP Pratama Dumai, KPP Pratama Rengat, KPP Madya Pekanbaru, KPP Pratama Bengkalis dan KPP Pratama Pangkalan Kerinci. Ada barang dan rekening yang disita dengan perkiraan nilai Rp4,4 miliar," kata Rizal Fahmi.
Adapun aset Wajib Pajak/Penanggung Pajak yang berhasil disita antara lain KPP Pratama Dumai sita rekening, KPP Pratama Rengat sita truck Mitsubishi colt diesel FE 74 S, truck Hino WU342R, truck barang Hino, truck barang Hino, truck barang Hino, truck logging Mitsubishi tadanu fuso dan Truck Mixer Shantui.
Selanjutnya, KPP Madya Pekanbaru sita rekening, KPP Pratama Bengkalis sita mobil pick up double cabin merk Mazda tahun 2012 dan KPP Pratama Pangkalan Kerinci sita tanah kosong.
"Atas aset sitaan tersebut, apabila wajib pajak tidak melunasi utang pajaknya sampai dengan batas waktu sesuai ketentuan, kegiatan penyitaan aset dapat dilanjutkan dengan penjualan barang sitaan (lelang) atau pemindah bukuan rekening ke kas negara," tegasnya. **Prc7
Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjen M Iqbal
PELITARIAU, Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar .
Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
PELITARIAU, Pekanbaru - Bahwa pada hari Selasa Tanggal 23 April 2024 sekira puku.
Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau, Menjadi Narasumber Dalam Acara Podcast Riau Park TV
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 22 April 2024 sekira pukul 16.00 Wib, Bert.
Keluarga Besar Inspektorat Daerah Provinsi Riau, Gelar Halal Bihalal Bersama ASN dan THL
PELITARIAU, Pekanbaru - Inspektorat Provinsi Riau menggelar halal bihalal .
MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Resmi Dibuka Pj Gubri SF Hariyanto
PELITARIAU, DUMAI - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto membuka secar.
Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 Pbr, Satgas Bongkar Sasaran RTLH Milik Warga Meranti Pandak
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksanaan Pra TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 1.