• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1152 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2493 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2856 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5425 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2467 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Minta Hadirkan Forkopimda Inhil, Terdakwa Nyatakan Permasalahan Ingkarnya PT THIP Diketahui Pemerintah

zulpen

Rabu, 26 Mei 2021 17:53:20 WIB
Cetak
Minta Hadirkan Forkopimda Inhil, Terdakwa Nyatakan Permasalahan Ingkarnya PT THIP Diketahui Pemerintah
Sidang ke-9 (25/05/2021) malam di Pengadilan Negeri Tembilahan, perkara dugaan pencurian ‘sampel’ minyak kotor, dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa

PELITARIAU, Tembilahan – Sidang ke-9  (25/05/2021) malam di Pengadilan Negeri Tembilahan, perkara dugaan pencurian ‘sampel’ minyak kotor, dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa, terungkap kalau para terdakwa meminta majelis hakim menghadirkan saksi dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil).

Fakta persidangan, terdakwa Anawawik yang dituduh melakukan pencurian sampel minyak kotor, mewakili para terdakwa lainnya menyampaikan, alasan untuk minta majelis hakim menghadirkan Forkopimda Inhil karena kasus tersebut berawal dari 'ingkarnya' pihak PT THIP merealisasikan MoU dengan Kelompok Tani tersebut melibatkan dan beberapa kali di mediasi oleh pihak Forkopimda, bahkan dipimpin oleh Bupati Inhil HM Wardan. 

Sidang ini dipimpin Ketua PN Tembilahan, Nurmala Sinurat SH MH, anggota Arif Indrianto SH dan Hera Polosia Destini SH. Sedangkan terdakwa Anawawik, Bolar, Jasmir dan Tamrin didampingi penasehat hukum Akmal SH, Maryanto SH, Adi Indria Putra SH, Erwin Syarif SH dan Rapotan Siregar SH dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Batas Indragiri wilayah Inhil (LBHI Batas Indragiri).

"Kami meminta unsur Forkopimda yang hadir dalam beberapa kali pertemuan mediasi antara pihak perusahaan dan kelompok tani dihadirkan sebagai saksi, karena mereka tahu sebenarnya permasalahan ini, sebelum terjadinya pengambilan sampel tersebut, " tegas Awi. 

Disebutkan, bahkan saat pengambilan sampai penghentian tugboat dan tongkang yang diduga membawa minyak kotor, ia juga terus melakukan pembicaraan via telepon kepada penegak hukum dan instansi terkait.

"Karena tujuan kami ambil sampel itu untuk memastikan bahwa yang dibawa tongkang itu adalah Miko, makanya tongkang distop sampai adanya kejelasan hasil uji sampel dalam tongkang tersebut, " ujarnya. 

Dia menceritakan, bahkan hari berikutnya setelah pengambilan 'sampel' pihak Forkopimda, diantaranya Sekda Inhil, Kapolres, Dandim, DPRD Inhil termasuk instansi terkait lainnya turun ke tongkang, saat itu ada penegasan jangan melakukan langkah apapun sampai hasil uji laboratorium atas muatan tongkang diketahui hasilnya. 

Sebagai catatan, dari cerita yang disampaikan Anawawik di depan persidangan ini, sebenarnya pemicu sampai terjadinya pengambilan 'sampel' ini diketahui oleh pemangku kepentingan. Sehingga kalau permasalahan ini dapat disikapi secara bijak, maka tidak sampai berujung di hadapkannya ke depan meja hijau para terdakwa yang tidak bisa dipisahkan dari perjuangan mereka menuntut hak mereka. 

Karena pengambilan 'sampel' yang dilakukan Kelompok Tani ini merupakan reaksi atas kekecewaan mereka atas 'ingkarnya' pihak PT THIP atas realisasi kerjasama minyak kotor yang tertuang dalam MoU pada tahun 2016 lalu. MoU ini merupakan hasil perjuangan dan 'kompensasi' atas sekira ratusan hektar lahan kelompok tani Sinar Usaha Maju yang dikuasai PT THIP sejak puluhan tahun lalu. **Prc



 Editor : Lani/tim

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Terpadu Angkutan Barang di Jalan Air Hitam Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:27:44 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Balai Pengel.

Riau Raya

Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:06:30 WIB

PELITARIAU, Meranti - Upaya Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti melaksanakan .

Riau Raya

Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:06:29 WIB

PELITARIAU, Meranti - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh pelajar di bidan.

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Lewat Police Go To School di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:11:23 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus me.

Riau Raya

Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:33:19 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru tancap gas atasi banjir tahu.

Riau Raya

WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10:05 WIB

PELITARIAU, DUMAI – Tradisi adat Melayu kembali mewarnai proses serah terima j.

Terkini

  • +INDEX
Ditlantas Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Terpadu Angkutan Barang di Jalan Air Hitam Pekanbaru
17 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe
17 Juli 2026
Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
17 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Lewat Police Go To School di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki
16 Juli 2026
WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar
16 Juli 2026
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
16 Juli 2026
Reses di RW 09 Perhentian Marpoyan, Fikry Raihan Ramadhana Serap Aspirasi Warga Soal Ekonomi dan Infrastruktur
16 Juli 2026
Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
16 Juli 2026
Polda Riau Gelar Apel Pasukan, 2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026
16 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
  • 2 Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
  • 3 Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
  • 4 Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Jalin Silaturahmi Dengan Kejari
  • 5 Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir
  • 6 Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien
  • 7 Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved