Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Hadiri Pesta saat Pandemi, Jenderal Polisi Masuk Bui
PELITARIAU, Jakarta - Pengadilan Kamboja menjatuhkan hukuman penjara terhadap tiga orang, termasuk seorang jenderal polisi, selama lebih dari setahun. Mereka telah melanggar pembatasan covid-19 dengan menghadiri sebuah acara pesta.
Jenderal polisi tersebut adalah Mayor Jenderal Ung Chanthuok. Dia adalah wakil kepala staf kepolisian nasional. Ung Chanthuok dijatuhi hukuman 12 bulan penjara pada Kamis (29/4) karena pesta yang dia selenggarakan awal bulan ini.
Dua orang lainnya yang menghadiri pesta tersebut dihukum 18 bulan penjara. Mayjen Ung Chanthuok sendiri langsung dipecat setelah ditangkap.
Kuch Kimlong, Wakil Jaksa dari Pengadilan Kota Phnom Penh, mengatakan ketiganya juga didenda masing-masing USD 1.250 (sekitar Rp18 juta). Hukuman terhadap ketiga orang itu, berdasarkan undang-undang ketat yang disahkan pada Maret tahun ini oleh parlemen Kamboja, termasuk yang terberat sejauh ini.
UU tersebut mengatur pemberian berbagai hukuman, yang mencakup penjara tiga tahun bagi pelanggar aturan karantina serta 10 tahun bagi siapa saja yang meninggalkan fasilitas perawatan saat terinfeksi, atau dengan sengaja menyebarkan Covid-19.
Kamboja sedang bergulat menangani lonjakan infeksi Covid-19, yang jumlah total kasusnya melonjak dari sekitar 500 menjadi 12.641 sejak akhir Februari. Ibu kota negara itu sedang menerapkan pembatasan sosial yang ketat. Para warga dilarang meninggalkan rumah dan beberapa mengeluh kelaparan karena tidak punya pendapatan, sementara distribusi bantuan makanan juga tidak memadai. **prc4
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.