• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1122 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2420 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2789 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5343 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2444 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Dinas LHK Nyatakan Izin Perluasan Riau Komplek Sesuai Prosedur Andal

M Lani

Jumat, 30 April 2021 19:02:40 WIB
Cetak
Dinas LHK Nyatakan Izin Perluasan Riau Komplek Sesuai Prosedur Andal
Kepala Dinas LHK Riau Maamun Murod

PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memastikan pemberian izin lingkungan terkait pengembangan Riau Komplek dalam meningkatkan kapasitas produksi PT RAPP, telah memenuhi prosedur analis dampak lingkungan (Andal).

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas LHK Riau Maamun Murod menanggapi adanya kritikan dari NGO Pemerhati Lingkungan terkait pemberian izin tersebut oleh Gubernur Riau. Murod mengatakan, jika pemberian izin itu melalui mekanisme yang sangat panjang dan bukan secara diam-diam.

"Sesungguhnya ini tidak benar, karena prosesnya sangat panjang sekali ini. Prosesnya dari Maret 2020, baru disahkan Januari 2021," terang Murod, Kamis (29/4/21) di Pekanbaru.

Murod memaparkan, sebelum izin disetujui terlebih dahulu dilakukan penilaian terhadap Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), untuk rencana peningkatan kapasitas produksi dan pengembangan fasilitas pendukung di Riau Komplek PT RAPP itu. Kajian dan penilaian itu dilakukan oleh Tim Teknis Komisi Amdal terdiri dari dinas terkait, para tenaga ahli dari akademisi dan lainnya.

"Ada Profesor ahli kimia, ahli pengelola alam dan sumber lingkungan, ahli biologi dan kemudian juga ada ahli konstruksi. Jadi yang mengkaji itu bukan dari DLHK melainkan dari Komisi Amdal," ulasnya.

Selain itu lanjutnya, juga dilakukan pertemuan Rapat Komisi Amdal pada Desember 2020 lalu secara virtual (zoom meeting) dengan sejumlah stake holder terkait untuk membahas rencana perluasan di kawasan Riau Komplek itu. Pertemuan itu diikuti oleh Dinas PUPR Riau, Disnakertrans Riau, Dinas LHK Pelalawan, Dinas LHK Siak, unsur Kecamatan di Pelalawan dan Koto Gasib Siak, Tokoh Masyarakat, LSM Pelalawan, LSM Siak, LSM Anak Rimba, LSM Jikalahari dan lainnya.

Menurut Murod, apabila ada keberatan terkait pemberian izin itu, seharusnya NGO atau LSM bisa menyampaikannya langsung saat Rapat Komisi Amdal itu. Bukan setelah diterbitkan izin oleh Pemprov Riau.

Terkait tudingan NGO bahwa tahapan perluasan Riau Komplek ini telah dilakukan oleh PT RAPP, Murod mengatakan hal itu tidak benar. Karena menurutnya, perluasan dan peningkatan kapasitas itu baru bisa dimulai tahun 2022 mendatang.

Lagi pula lanjut Murod peningkatan kapasitas produksi pulp and paper PT RAPP dari 3.150.000 menjadi 5.800.000 itu tidak dilakukan secara serta merta dalam satu tahun. Namun dilakukan secara bertahap mulai tahun 2022 hingga tahun 2025 mendatang.

Kemudian, terkait kekhawatiran NGO dengan adanya peningkatan kapasitas produksi, otomatis akan menambah bahan baku kayu 23,3 juta ton, sementara PT RAPP dinilai tidak memiliki bahan baku yang memadai, sambung Murod, hal itu telah diantisipasi. Pihak PT RAPP akan membeli bahan baku dari luar Provinsi Riau. Selain itu, tidak semua bahan bakunya adalah kayu tetapi juga chips.

"Ada tiga sumber bahan baku yang telah disiapkan PT RAPP. Pertama dari hasil HTI PT RAPP, kemudian dari perusahaan kerjasama operasional (KSO) dan pembelian kayu dan chips dari luar provinsi dan negeri seperti Kalimantan dan Negeri Serawak Malaysia untuk pembelian chips-nya," jelas Murod.

Pada kesempatan itu, Murod juga memastikan PT RAPP tidak ada menambah perluasan kawasan hutan tanam industri untuk perluasan Riau Komplek dan peningkatan kapasitas produksinya itu. Karena kalau itu dilakukan, pasti ada sanksi pencabutan izin operasional oleh pemerintah.

Namun yang terpenting sebut Murod, dengan adanya peningkatan kapasitas produksi ini tentu akan menambah peluang tenaga kerja bagi warga lokal. Karena PT RAPP akan membangun pabrik Rayon yang baru di Kerinci Kanan Kabupaten Pelalawan dan Koto Gasib Kabupaten Siak.

"Pabrik Rayon ini nanti akan menghasilkan industri tekstil. Artinya inikan kaitannya dengan penyerapan tenaga kerja dan tentunya akan membantu masyarakat tempatan," tuturnya.**Prc6 



Sumber : berazamcom /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang

Rabu, 08 Juli 2026 - 23:29:54 WIB

PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.

Riau Raya

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR

Rabu, 08 Juli 2026 - 22:41:21 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.

Riau Raya

Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:45:49 WIB

PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.

Riau Raya

Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara

Rabu, 08 Juli 2026 - 17:10:37 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.

Riau Raya

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 08 Juli 2026 - 16:53:25 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.

Riau Raya

Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan

Rabu, 08 Juli 2026 - 13:59:25 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.

Terkini

  • +INDEX
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
08 Juli 2026
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
08 Juli 2026
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
08 Juli 2026
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
08 Juli 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
08 Juli 2026
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
08 Juli 2026
PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tapung Hulu
08 Juli 2026
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
08 Juli 2026
SMK Telkom Pekanbaru Tatap Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Sinergi Industri Cetak Lulusan Siap Kerja
08 Juli 2026
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
07 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
  • 2 Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
  • 3 Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
  • 4 Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
  • 5 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 6 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 7 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved