Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Rapat Darurat Penanganan Covid-19 di Meranti Penerapan Prokes, AKBP Eko: Keselamatan Masyarakat Hukum Tertinggi
PELITARIAU, Meranti - Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti semakin meningkat. Bahkan sudah ada sejumlah masyarakat yang meninggal akibat virus tersebut.
Dari data laporan media harian kasus konfirmasi Covid-19 Riau disebutkan untuk Kabupaten Kepulauan Meranti jumlah kasus sudah mencapai 452 pada 23 April 2021. Pada Sabtu 24 April 2021 terjadi penambahan 7 kasus. Sehingga total mencapai 459 pada 24 April 2021 Pukul 14.00 Wib. Sementara kasus meninggal secara kumulatif sudah mencapai 13 orang.
Melihat jumlah kasus yang terus naik dan meningkat, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK menginisiasi rapat koordinasi lintas instansi di Kabupaten termuda di Riau itu. Rapat koordinasi mendadak tersebut dianggap darurat. Karena membutuhkan kebijakan daerah segera untuk memutus mata rantai penyebaran kasus.
Rapat darurat yang dilaksanakan di Coffe Shop Hotel Indobaru, Sabtu malam (24/4/2021), Selatpanjang dihadiri Danramil 02 Teingtinggi, Mayor Bismi Tambunan, Kepala Bappeda, Mardiansyah, Kadiskes, dr Misri Hasanto M Kes, Direktur RSUD, Fajar Triasmoko MT, Kabid Penegak Perda Satpol PP, Piskot Ginting, Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Aguslan SH, dan Kapolsek Tebingtinggi Barat, Iptu AGD Simamora serta Petugas Keselamatan Berlayar KSOP, Suharto. Dipenghujung rapat juga sempat hadir, Wakil Bupati, AKBP (purn) H Asmar.
Dalam rapat tersebut, Kapolres menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Mengingat kondisi Covid-19 sudah semakin mengkhawatirkan di Meranti, pihaknya harus segera mendorong tim gugus tugas untuk mengambil langkah-langkah taktis. Sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera diputus.
Apalagi, kata kapolres yang juga sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Meranti ini, suasana Ramadhan dan menjelang Lebaran Idul Fitri membuat semakin meningkatnya intensitas masyarakat untuk berkumpul. Hal itu tentunya membuat resah petugas. Terutama jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi, mulai Senin (26/4/2021) kita akan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat sekali. Karena intensitas masyarakat berkumpul semakin tinggi, beriringan dengan jumlah kasus postif yang terus meningkat. Makanya hal ini tidak bisa kita biarkan. Karena, keselamatan manusia adalah hukum tertinggi. Makanya rapat koordinasi ini kita lakukan," tegas AKBP Eko.
Pada kesempatan itu Kapolres Meranti itu meminta agar seluruh instansi dapat bekerjasama dan saling mendukung dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 yang terus meningkat di Meranti. Mulai dari penanganan di hulu sampai ke hilir nya.
"Mulai dari pencegahan, sampai dengan penanganan harus kita maksimalkan. Jangan sampai ada yang dibiarkan. Mari kita saling mendukung dan saling mengisi didalam tim gugus tugas ini," ajaknya.
Seluruh kesepakatan dan hasil rapat akan dituangkan dalam sebuah surat edaran oleh Pemkab Meranti. Sehingga dapat menjadi dasar untuk melaksanakan berbagai hal dan tindakan yang akan dilaksanakan tim gugus tugas dalam memastikan Prokes ketat mulai Senin (26/4/2021).
Hal itu langsung diperintahkan oleh Wabup, AKBP (purn) H Asmar. Ia langsung meminta Kepala Bappeda, Mardiansyah, Kadiskes, dr Misri, dan Direktur RSUD, Fajar agar mengkoordinasikan dan menyiapkan seluruh yang dibutuhkan untuk melaksanakan kesepakatan dalam rapat darurat penanganan Covid-19 di Kepulauan Meranti tersebut.
Keluar Daerah Wajib Rapid.
Salah satu ketetapan dalam rapat darurat Covid-19 tersebut yakni nantinya bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti wajib di rapid test antigen. Hal itu berlaku hanya untuk ke luar wilayah kabupaten atau provinsi saja. Sementara masyarakat yang bepergian di dalam wilayah kabupaten atau antar kecamatan, tidak wajib rapid.
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.









