Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ketua Clean Governance Kuansing Apresiasi Kinerja Kejari
PELITARIAU,Kuansing- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Clean Governance DPC Kuantan Singingi mengucapkan terima kasih kepada pak Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H yang sejauh ini masih betul-betul ingin untuk memberantas korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Hal itu disampaikan Ketua LSM Clean Governance DPC Kuansing, Aswirmanto kepada sejumlah media, pada Jum'at (9/4/2021) di Teluk Kuantan.
Dimana kata sang Ketua Clean Governance Kuansing, dirinya menilai kinerja para jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi sudah sangat bagus. Hal itu sambung Aswirmanto, terbukti dengan keberhasilan sang Kajari Kuansing yang berhasil meraih predikat 3 terbaik dalam penanganan kasus korupsi se Indonesia.
"Ini kan tidak main main, peraih predikat 3 terbaik se Indonesia, dan nomor 1 terbaik se Riau," tegas Aswirmanto.
"Kalau kinerja mereka (Kejari), terutama pimpinannya yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, pak Hadiman serta para jaksa yang ada di Kejari Kuansing saat ini sudah sangat bagus. Buktinya, selama di bawah kepemimpinan pak Hadiman, ada beberapa Kasi Pidsus dan kasi lainnya mendapat promosi jabatan," jelas Aswirmanto.
Jadi, sambung Aswirmanto, dari sudut pandang mana kita menilai kinerja lembaga penegakan hukum dalam hal ini Kejari Kuansing itu salah. Hukum sudah mereka tegakan dengan benar, dan hal itu sudah mematahkan pradikma selama ini, hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, ujarnya.
"Sekarang, dibawah kepemimpinan pak Hadiman, Kejari Kuansing sudah menegakan hukum dengan benar dan bagus tanpa pandang bulu. Salahnya dimana? Penilaiannya secara fakta saja lah," tegas Aswirmanto.
"Khusus untuk kasus dugaan korupsi SPJ Fiktif 2019 di BPKAD Kuansing yang saat ini masih bergulir, kalau kalah di praperadilan bukan berarti menggugurkan jaksa untuk membuat sprindik baru untuk mengusut kembali kasus tersebut, kalau ada temuan dua alat bukti baru bisa kembali dijadikan tersangka. Mari kita dukung kejaksaan untuk bekerja memberantas korupsi di daerah kita ini," tutup Aswirmanto.**
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.