• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2380 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kuantan Singingi

Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Kejari Kuansing Lakukan Penahanan Terhadap Kepala BPKAD

Levis Gianto

Jumat, 26 Maret 2021 13:38:02 WIB
Cetak
Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Kejari Kuansing Lakukan Penahanan Terhadap Kepala BPKAD

PELITARIAU,Kuansing - Pasca pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Kamis (25/03/2021) pagi, jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) Riau melakukan penahanan terhadap tersangka H alias K sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif 2019 di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing.

Tersangka H alias K merupakan Kepala BPKAD Kuantan Singingi, berdasarkan hasil perhitungan sementara penyidik Kejari Kuansing, kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan bukti-bukti yang ada sebesar Rp.548.283.819,-.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Roni Saputra, S.H didampingi Kasi Intel, Rinaldy Adriansyah, S.H.,M.H., Kasi Barang Bukti, Mona S.H Simanjuntak, S.H serta Kasi dan Jaksa Penyidik Kejari Kuansing lainnya pada Pres Rilis, Kamis (25/03/2021) di kantor Kejari Kuansing.


"Terhadap tersangka H alias K dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi selama 20 hari, terhitung sejak tanggal hari ini, 25 Maret 2021.
Dan tersangka dititipkan di tahanan Polres Kuantan Singingi," terang Roni Saputra, S.H.

Penahanan terhadap tersangka H alias K, melainkan untuk memudahkan pemeriksaan, dan dikhawatirkan akan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti, serta juga karena tersangka H alias K beberapa kali mangkir dari panggilan Jaksa Penyidik Kejari Kuansing.

"Untuk tersangka H alias K disangkakan dengan Pasal 2 (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No.31 Thn 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindakan Pidana korupsi dengan ancaman pasal 2 maksimal penjara seumur hidup dan pidana paling singkat 4 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp200 juta paling banyak 1 milyar, ancaman pada pasal 3 paling singkat 1 tahun paling lama 29 tahun dan denda Rp50 juta," tutur Roni Saputra, S.H.

Di sisi lain dalam kesempatan yang sama, Bangun Sinaga, S.H.,M.H didampingi Kuasa Hukum lainnya, yakni Rizki Junianda Putra, S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum H alias K saat dikonfimasi  awak media lainnya mengatakan, bahwa banyak dugaan-dugaan dan sangkaan-sangkaan yang dialami oleh kliennya. Itupun nantinya akan ditindak lanjuti sebagaimana langkah-langkah yang sudah dilakukan salah satunya yaitu, sudah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

"Karena tadi sebelum berangkat ke Kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, klien saya menitipkan surat kepada saya selaku Kuasa Hukumnya, adapun surat tersebut ditujukan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Menkopolhukam dan Jaksa Agung Republik Indonesia agar mendapatkan perhatian khusus perihal permohonan perlindungan hukum atas adanya sangkaan terhadap klien kami, dan klien kami memberikan surat terbuka yang dititipkan kepada kami selaku Kuasa Hukum dan akan disampaikan besok kepada kawan-kawan media, dimana agar masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi mengetahui secara jelas apa yang dialami oleh klien kami," Ujar bangun Sinaga, S.H., M.H. membeberkan.

"Tadi sebelum kita berangkat ke Kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, sudah mengirimkan surat perihal perlindungan hukum kepada Kejaksaan Agung dan jajarannya, terkait perihal tersebut," tutur Bangun Sinaga, S.H., M.H. membeberkan.

"Perlu juga kami sampaikan disini, bahwa di dalam hasil pemeriksaan BPK tidak terdapat temuan terkait dengan anggaran 2019, dan disini juga ada beberapa Instansi tapi semuanya itu kemana?," tutur Bangun Sinaga, S.H., M.H. seraya memegang buku hasil audit BPK ditangannya.

Smentara itu, Rizki Junianda Putra, S.H., M.H. yang juga merupakan Kuasa Hukum H alias K menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa langkah hukum terkait persoalan kliennya.

Langkah pertama adalah, pengajuan penangguhan penahanan.
Hal tersebut dilakukan karena orang tua dari tersangka H alias K saat ini sedang terbaring lemas di Rumah Sakit PMC Pekanbaru.
"Saat ini orang tua beliau terbaring lemas di Rumah Sakit PMC Pekanbaru," ujar Rizki

Surat penangguhan penahanan tersebut, lanjut Rizki, akan diajukan besok, Jum'at (26/03/2021), dan pihak yang menjamin penangguhan penahanan itu adalah keluarganya, dalam hal ini Istri H alias K.

Kendatipun dijamin keluarga, pihaknya juga akan meminta dukungan Bupati Kuantan Singingi. Karena H alias K ini merupakan pejabat aktif di Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kuantan Singingi.

"Beliau kan pejabat yang bertugas terhadap penyelesaian administrasi keuangan di Pemkab Kuansing.
Klien kami merupakan pejabat yang masih aktif sebagai kepala BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi yang tentunya masih harus melaksanakan tugas kantor.
Jangan sampai persoalan ini justru menghambat jalannya pemerintahan," ujar Rizki Junianda Putra, S.H., M.H. menerangkan.**



 Editor : Levis Gianto

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Jumat, 03 Juli 2026 - 00:59:55 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.

Riau Raya

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:08:40 WIB

PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.

Riau Raya

Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:03:55 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan

Kamis, 02 Juli 2026 - 14:55:04 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved