Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pelaksanaan Ceng Beng Harus Terapkan Prokes Covid-19
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti, Riau, bersama pihak terkait melaksanakan rapat membahas tentang pelaksanaan sembahyang kubur atau ceng beng warga tionghoa di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Rapat berlangsung di Restro Hotel Grand Indobaru, Selatpanjang Kota, Sabtu (20/03/021 ).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, yang berkesempatan hadir dalam pertemuan itu mengingatkan pelaksanaan ceng beng pada masa pandemi Covid-19 agar disiplin protokol kesehatan (prokes).
"Pelaksanaan sembahyang kubur tahun ini tentu sangat berbeda dari sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah pandemi virus corona, jadi protokol kesehatan ketat harus dikedepankan," kata Eko Wimpiyanto.
Untuk itu, lanjut Eko, pihaknya bersama stakeholder terkait akan menerjunkan personel pengamanan guna mengamankan jalannya kegiatan sembahyang agar dapat berjalan aman dan tertib.
"Setiap orang yang akan masuk area taman pemakaman wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan bersedia dicek suhu tubuhnya," jelas dia.
Rapat ini juga diikuti Kabag Ops Polres Kepualuan Meranti diwakili Kasubag Dal Ops AKP Wewen Eko SH, Danramil 02 Tebingtinggi diwakili Serma Sumardi, Kasat Pol PP diwakili Kabid Penegakan Perda Piskot Ginting, Ketua PSMTI Wanandi Salim, Sekretaris Yayasan Sosial Umat Beragama Budha (YSUBB) Tjuan An SH, Ketua Matakin Propinsi Riau Djalius SH, Ketua Majelis Tri Dharma Sakti Handos, serta beberapa tokoh masyarakat tionghoa.
Dalam rapat disampaikan bahwa pelaksanaan pencabutan kupon undian sembahyang kubur akan dilaksanakan pada 21 Maret hingga 25 Maret 2021 di Kantor YSUBB Jalan Rumbia, Kecamatan Tebingtinggi.
Sementara, kegiatan sembahyang kubur dilaksanakan dengan dibagi menjadi 5 sesi dan 2 sesi waktu cadangan terhitung dari jam 05.00 Wib s/d 19.00 WIB, setiap hari terhitung dari tanggal 25 Maret hingga 04 April 2021.
Dalam pelaksanaan kegiatan sembahyang kubur, seluruh peserta wajib mengikuti tata tertib yang telah disepakati dan wajib datang tepat waktu sesuai tanggal dan waktu yang telah dicantum dalam kartu kupon yang telah dibagikan. **
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.









