Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tewas Sebelum Dieksekusi, Mayat Wanita Ini Tetap Jalani Hukum Gantung
PELITARIAU - Seorang wanita di Iran tewas saat menunggu giliran eksekusi mati. Menyadur New York Post Rabu (24/02) ia mengalami serangan jantung saat menyaksikan 16 pria menjalani hukuman gantung di hadapannya.
Zahra Ismaili ini divonis hukuman mati karena membunuh suaminya yang bekerja sebagai agen senior di Kementerian Intelijen yang dituduh telah melakukan kekerasan, lapor The Times of London.
Pengacara Ismaili, Omid Moradi mengatakan kliennya tewas sebelum dieksekusi karena diminta melihat 16 pria dihukum gantung secara langsung.
"Jantung Zahra berhenti dan dia meninggal sebelum dibawa ke tiang gantungan," tulis Moradi, dengan mengatakan penyebab resmi kematian terdaftar sebagai serangan jantung.
"Mereka menggantung tubuhnya yang tak bernyawa," jelasnya.
"Ibu korban, Fatemeh Asal-Mahi, melihat mayat menantunya di tiang gantungan untuk beberapa detik," tulisnya dalam sebuah postingan yang kini sudah dihapus.
Mayat Ismaili digantung saat fajar di Penjara Rajai Shahr yang dikenal sebagai penjara terkejam di Karaj, pinggiran ibu kota Teheran. Moradi mengatakan, Ismaili membunuh suaminya karena ingin menyelamatkan anak-anaknya.
Iran sudah melakukan banyak eksekusi mati dalam beberapa minggu terakhir tapi menggantung 17 orang bersama-sama adalah tindakan yang ekstrem, bahkan menurut standar Iran sendiri.
Ismaili adalah satu dari tiga wanita yang dihukum mati minggu lalu dengan total 114 wanita yang dieksekusi di bawah pemerintahan Presiden Iran Hassan Rouhani. **prc4
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.