• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Masyarakat Sungai Raya Rengat Mulai Berkebun Dilahan Yang di Klaim HGU PT Alam Sari Lestari
Dibaca : 505 Kali
Pak Tatung Maestro Gambus Talang Mamak, Penampilannya Pukau Balai Bahasa Kemendikbud
Dibaca : 415 Kali
Potong Tiga Tumpeng di Danau Raja, Pengurus PPBI Inhu Syukuran dan Pamerkan Ratusan Bonsai
Dibaca : 398 Kali
Saksi Tak Muncul di Pengadilan, Praktisi Hukum: Inspektur Boyke Berpotensi Dijadikan Tersangka
Dibaca : 2487 Kali
Musrenbang Kecamatan Batang Cenaku, Desa Kuala Kilan Harapkan Pengaspalan Jalan
Dibaca : 380 Kali

  • Home
  • Politik
  • Indragiri Hulu

Tindak Pidana Pemilu 2020

Tak Netral di Pilkada Inhu, Kadis PMD Divonis Tiga Bulan Penjara dan Lima Kades Dua Bulan Penjara

zulpen

Kamis, 18 Februari 2021 17:55:15 WIB
Cetak
Tak Netral di Pilkada Inhu, Kadis PMD Divonis Tiga Bulan Penjara dan Lima Kades Dua Bulan Penjara
Ketua PN Rengat Melinda Aritonang SH

PELITARIAU, Inhu - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riswidiantoro divonis pidana penjara selama tiga bulan. Terdakwa juga didenda sejumlah Rp 6 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Begitu juga dengan lima Kepala Desa (Kades) atas perkara yang sama, akhirnya divonis pidana penjara selama dua bulan. Masing-masing Kades juga dipidana denda sejumlah Rp 6 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Putusan tersebut lebih tinggi atas vonis yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat beberapa waktu lalu, yakni masing-masing terdakwa hanya dipidana penjara selama satu bulan. Kemudian terdakwa dipidana denda sejumlah Rp 6 juta subsider dua bulan kurungan penjara.

"Putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru sudah turun dan menerima  permintaan banding dari penuntut umum dan penasehat hukum terdakwa," ujar Ketua PN Rengat Melinda Aritonang SH melalui Humas PN Rengat Aditya Nugraha SH, Kamis (18/2/2021)

Menurutnya, putusan majelis hakim PT Pekanbaru memperbaiki putusan PN Rengat Nomor 17/Pid.SUS/2021/PN.Rgt tertanggal 3 Pebruari  2021. Dimana sebelumnya, dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dan lamanya pidana  kurungan apabila denda tidak dibayarkan.

Dalam putusan tersebut sambungnya, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Baik selaku pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun sebagai Kades yang dengan sengaja membuat tindakan yang menguntungkan salah satu calon selama masa Kampanye.

Untuk itu katanya, setelah putusan banding diterima, dalam waktu dekat pihaknya melimpahkan kepada penuntut umum. "Amar putusan akan disampaikan kepada penuntut umum untuk dilakukan eksekusi terhadap enam terdakwa," terangnya.

Sementara diantar lima Kades yang divonis pidana penjara selama dua bulan itu diantaranya, Guspan Ardodi Kades Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang, Rajiskhan Kades Petonggan Kecamatan Rakit Kulim, Said Usman Kades Pondok Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Selanjutnya, Suherman Kades Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku dan Septian Eko Prasetiyo Kades Peladangan Kecamatan Batang Peranap. **Prc



 Editor : Hendra

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Kadis PMD Inhu dan 5 Kades Dieksekusi Kedalam Penjara

Jumat, 26 Februari 2021 - 17:38:45 WIB

PELITARIAU, Inhu - Penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari.

Politik

Diperiksa KPK 7 Jam Lebih Soal Bansos, Politisi PDI-P Ihsan Yunus: Tanya ke Penyidik Saja

Jumat, 26 Februari 2021 - 09:18:55 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pe.

Politik

PKB Inhu Gelar Rakorcab, Target 2021 Launching Kantor Permanen

Ahad, 21 Februari 2021 - 13:32:00 WIB

PELITARIAU- Jelang pelaksanaan musyawarah serentak Maret mendatang, Pengurus DPC.

Politik

PSU Pilkada Inhu Didepan Mata, Paslon RAJUT Diskualifikasi?

Rabu, 17 Februari 2021 - 21:20:03 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Setelah membacakan 6 poin pokok permoho.

Politik

Ini Jadwal Sidang Putusan Gugatan Pilkada Kuansing dan Meranti!

Selasa, 16 Februari 2021 - 09:40:22 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Mahkamah Konstitusi (MK) telah me.

Politik

Pelantikan Walikota Dumai Terpilih 17 atau 26 Februari

Senin, 15 Februari 2021 - 21:22:42 WIB

PELITARIAU, Dumai - Jika tak ada aral melintang pada tanggal 17 atau 26 Feb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati dan Wakil Bupati H.Muhammad Adil SH, H.Asmar Hadiri Pisah Sambut Kajari Meranti
28 Februari 2021
Hasil Karya WBP Lapas Selatpanjang Akan Segera Keluar Jeruji
27 Februari 2021
Lapas Selatpanjang Akan Usulkan Izin Klinik Optimalkan Layanan Kesehatan
27 Februari 2021
Desa Simandolak Mengaktifkan Giat Ronda Malam
27 Februari 2021
Panglima TNI Dan Kapolri Bakar Semangat Satgas Nemangkawi
27 Februari 2021
Dilantik Sebagai Bupati, H.M Adil Gelar Tahlilan dan Silahturahmi Bersama Para Tokoh Masyarakat
27 Februari 2021
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?
26 Februari 2021
Tiba di Selatpanjang Bupati dan Wakil Bupati Disambut Sekdakab Meranti Forkopimda dan Masyarakat
26 Februari 2021
Kadis PMD Inhu dan 5 Kades Dieksekusi Kedalam Penjara
26 Februari 2021
Puluhan Polisi Kawal Nobar Pelantikan Bupati-Wabup Terpilih di Meranti
26 Februari 2021

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kadis PMD Inhu dan 5 Kades Dieksekusi Kedalam Penjara
  • 2 Penampakan Cornelius Siahaan Si Polisi Koboi Pakai Seragam Dinas, Anggota Polsek Kalideres
  • 3 Amar Putusan PT Pekanbaru Sudah Keluar, Belum di Exsekusi 6 Terdakwa Pidana Pemilu di Inhu
  • 4 Adil - Asmar Dilantik Besok, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Terpilih
  • 5 Oknum PNS di Inhu Jalankan Peran Ganda Jual Sabu
  • 6 Antarkan Sabu, Warga Rengat Diringkus Polsek Kuala Cenaku, BB Capai 31,5 Gram
  • 7 Kantongi Kaca Pirex dan Sabu, Pemuda LBJ Meringkuk Dibalik Jeruji Besi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved