Pilihan
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
6 Terdakwa Pidana Pemilu Duduk di Kursi Pesakitan, Ini Hakim Yang Menyidangkan 1 Kadis dan Lima Kades di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Pengadilan Negeri (PN) Rengat agendakan sidang perdana perkara tindak pidana pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dimana perkara kali ini dengan enam terdakwa 1 Kepala dinas dan 5 kepala desa.
Pelaksanaan sidang perdana setelah pada Senin (25/1/2021) kemarin Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu melimpahkan berkas dan terdakwa kepada PN Rengat. Dimana sesuai jadwal, sidang akan digelar pada Selasa (26/1/2021) pukul 16.00 WIB.
Enam terdakwa yang akan disidangkan diantaranya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Inhu Riswidiantoro (46). Suherman (32) Kades Aur Cina, Septian Eko Prasetiyo Kades Peladangan Saranggeh tiga, Said Usman Kades Pondok Gelugur, Guspan Ardodi Kades Bukit Selanjut dan Rajiskhan Kades Petonggan.
Humas PN Rengat Aditya Nugraha SH ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa, JPU Kejari Inhu telah melimpahkan berkas terdakwa kepada pihaknya. "Enam terdakwa bersama enam berkas perkara tindak pidana Pilkada sudah dilimpahkan pada Senin sore dan langsung dijadwalkan untuk disidangkan," ujar Humas PN Rengat Aditya Nugraha SH, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, majelis hakim yang akan menyidangkan terdakwa diantaranya, Omori Rotama Sitorus SH MH selaku ketua majelis. Pada sidang tersebut dibantu dua hakim anggota yakni Maharani Debora Manullang SH MH dan Immanuel Marganda Putra Sirait SH MH.
Dimana ke enam terdakwa tidak netralitas dan mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu Rezita Meylani Yopi SE-Drs H Junaidi Rachmat MSi (Rajut) nomor urut 2 pada Pilkada serentak 2020 lalu.
Ke enam terdakwa diketahui mendukung salah satu Paslon, melalui percakapan dalam WhatsApp group dengan nama BINWAS KADES INHU dengan jumlah anggota sebanyak 178 orang. Selain dalam group WhatsApp terdiri dari Kades se Kabupaten Inhu, juga terdapat sejumlah pejabat Pemkab Inhu. **Prc
Curi Motor Di Parkiran Kost-kostan, Seorang Pria Ditangkap Polisi
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp96,5 Miliar dari 12 Tersangka
PELITARIAU , Pekanbaru - Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi memimpin pemusnahan na.
Penipuan Mengatasnamakan Anggota DPRD Inhu H Suwardi Ritonga Minta Warga Waspada
PELITARIAU, Inhu - Anggota DPRD kabupaten Indragiri hulu (Inhu), H. Suwardi Rito.
Kisah Penangkapan Atok Burung di Batang Cenaku Dengan Ancaman Terancam 12 Tahun Penjara
PELITARIAU, Inhu- Bandar narkoba jenis sabu sabu di Kecamatan Batang Cenaku Kabu.
Gawat, Satu Keluarga Kompak Edarkan Narkoba
PELITARIAU, INHU- Darurat narkoba, satu keluarga di Kabupaten Indragiri Hulu (In.
Setelah Kumpulkan Uang Dari 34 Orang Korbannya, Jairudin Ditetapkan Sebagai Tersangka
PELITARIAU, Pelalawan - Guru yang berstatus Aparatur Negeri Sipil (ASN) di SDN 0.