Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tim Sentra Gakkumdu Paparkan Kinerja Selama Pilkada Bengkalis
PELITARIAU, Bengkalis - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bengkalis menuntaskan kasus tindak pidana pelanggaran Pilkada 2020, dan satu-satunya yang ada Indonesia yaitu menghalang-halangi kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) yang terjadi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Kasus tersebut sudah memperoleh kekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis beberapa waktu lalu.
Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin saat jumpa pers, turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti dengan sejumlah wartawan, Rabu (19/1/2021).
Bawaslu Bengkalis secara umum menerima 12 laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing calon peserta Pilkada, baik pelanggaran pidana, administrasi serta pelanggaran hukum lainnya.
Termasuk perkara menghalang-halangi kampanye, Sentra Gakkumdu seluruhnya menangani tiga kasus. Satu laporan tidak ditindaklanjuti karena belum memenuhi unsur formil maupun materil, sehingga tidak dilanjutkan ke proses penyidikan. Kemudian dua laporan pelanggaran sudah dilakukan proses sidang dan putusan pengadilan.
"Secara umum, pelaksanaan Pilkada Bengkalis sesuai dengan proses, aturan dan regulasi yang ada. Kami di Gakkumdu juga sudah menangani laporan-laporan yang menjadi dugaan pelanggaran terhadap semua proses tahapan yang sudah berlangsung di Pilkada," ungkapnya.
"Kasus yang berada di Pinggir, menghalang-menghalangi kampanye merupakan kasus satu-satunya di Indonesia pada Pilkada serentak 2020 yang tuntas sampai proses putusan pengadilan," imbuh Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan dan Pelanggaran, M. Harry Rubianto.
Kemudian, bahwa Gakkumdu Bengkalis adalah urutan ketiga di Provinsi Riau menangani kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2020 setelah Inhu dan Pelalawan.
"Ini adalah kerja keras luar biasa tim Sentra Gakkumdu dalam waktu lima hari tuntas. Artinya dengan waktu yang terbatas menangani perkara tersebut. Kasus tiga dan dua kasus putus di pengadilan. Tim Gakkumdu luar biasa," katanya lagi.
Sementara itu Kajari Bengkalis, Nanik Kushartanti didampingi Kasi Pidulim Immanuel Tarigan menyebutkan, bahwa pelaksanaan Pilkada Bengkalis berlangsung sukses tentu termasuk adanya peran dari Bawaslu Bengkalis.
"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bawaslu yang telah turut serta menyukseskan Pilkada Bengkalis. Penghargaan yang tinggi atas kinerja Bawaslu ini. Rangkaian kegiatan pengawasan Pilkada dan penindakannya sudah dilakukan Sentra Gakkumdu dengan baik. Kita berharap untuk Pemilu yang akan datang tetap kondusif dan lancar. Kemudian, sinergitas antara kejaksaan kepolisian dan Bawaslu juga lebih baik," harapnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, tim Gakkumdu dalam upaya menyelesaikan kasus tindak pidana juga harus berjibaku dengan waktu.
"Ini adalah pengalaman dalam bekerja sama. Kita bisa solid, kompak dalam menangani suatu perkara hingga selesai dan hal itu menjadi kebanggaan tersendiri," ujarnya.
Di sela-sela kegiatan ini, Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin dan Komisioner Devisi Penindakan dan Pelanggaran M. Harry Rubianto menyerahkan penghargaan kepada Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Kasi Pidum Immanuel Tarigan.
Penghargaan juga diberikan kepada Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan dan Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi. **prc4
sumber: cakaplah
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.
PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tapung Hulu
PELITARIAU, KAMPAR – PT EMP Energi Gandewa kembali menunjukkan kom.
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
PELITARIAU,Meranti - Komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas p.









