• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Menyikapi Pemberitaan Vonis Bebas Mak Gadi, Ketua PN Rengat Ilustrasikan "Air di Hulu Kotor"
Dibaca : 734 Kali
Masyarakat Sungai Raya Rengat Mulai Berkebun Dilahan Yang di Klaim HGU PT Alam Sari Lestari
Dibaca : 560 Kali
Pak Tatung Maestro Gambus Talang Mamak, Penampilannya Pukau Balai Bahasa Kemendikbud
Dibaca : 461 Kali
Potong Tiga Tumpeng di Danau Raja, Pengurus PPBI Inhu Syukuran dan Pamerkan Ratusan Bonsai
Dibaca : 438 Kali
Saksi Tak Muncul di Pengadilan, Praktisi Hukum: Inspektur Boyke Berpotensi Dijadikan Tersangka
Dibaca : 2529 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Terpaksa Batalkan Perekrutan PPPK 2021

Herman

Senin, 18 Januari 2021 13:02:40 WIB
Cetak
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Terpaksa Batalkan Perekrutan PPPK 2021
Foto google ilustrasi

PELITARIAU, Meranti - Harapan guru honorer, tenaga harian lepas (THL) atau sejenisnya di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendapatkan upah kerja setara dengan pegawai negeri sipil (PNS), pupus sudah.

Dimana rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan skema Perjanjian Kerja (PPPK) yang notabene merupakan tenaga guru tahun 2021 batal dilakukan. Kebijakan itu dilakukan lantaran Pemkab tak sanggup menanggung pembayaran gaji atau sistem upah kerja PPPK yang dibebankan ke APBD.

Sebelumnya Pemkab Kepulauan Meranti telah mengusulkan 130 formasi PPPK kepada pemerintah pusat yang telah diinput melalui sistem e-formasi KemenPAN-RB oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada akhir tahun lalu.

Pembatalan perekrutan tersebut juga dilakukan setelah adanya pertimbangan terhadap kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Alizar mengatakan bahwa perekrutan P3K telah diatur oleh pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, dimana mekanisme perekrutan PPPK telah diatur dalam PP tersebut. Sementara itu gaji dan tunjangan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang PPPK yang bekerja di instansi daerah dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah. 

Oleh karena itu, setelah berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Bupati, maka dengan menimbang kemampuan dan menekan beban keuangan daerah yang saat ini sedang terjadi defisit, maka perekrutan itu terpaksa dibatalkan. Walaupun sebelumnya sudah diupayakan maksimal.

Sebelumnya juga Pemkab sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar tunjangan dan gaji PPPK tersebut. Setelah dikalkulasi maka pemda harus menyediakan anggaran sebesar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar lebih setiap tahunnya.

"Sebelumnya kita sudah lakukan pengajuan usulan sebanyak 130 formasi dengan syarat kami meminta gajinya ditanggung Pemerintah Pusat. Tapi kenyataannya, gajinya masih dibebankan ke daerah. Setelah berkoordinasi kepada kepala daerah, perekrutan PPPK batal dilaksanakan mengingat kondisi keuangan keuangan tidak memungkinkan bisa mengaji para pegawai tersebut," kata Alizar.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol mengatakan perekrutan PPPK saat ini tidak pas jika harus menggunakan anggaran daerah, apalagi saat ini keuangan daerah terjadi defisit.

"Kabarnya gaji PPPK itu pendapatannya sama dengan ASN hanya saja tidak mendapatkan pensiunan. Namun persoalannya gaji itu dibayar kan oleh Pemda. Saya jadi agak ragu dengan kebijakan pusat terkait PPPK ini, karena yang pertama saja belum tuntas sampai sekarang. Memang ada keterangan dari Kementerian Keuangan yang mengatakan jika penganggaran PPPK ini dimasukkan kedalam DAU, namun hingga saat ini Juknisnya belum kita terima," kata Sekda.

Dikatakan Sekda, kekurangan guru merupakan persoalan klasik yang terjadi di Kepulauan Meranti. Dimana pengangkatan tidak seimbang dengan pensiunan. Sementara Pemkab setiap tahun mengusulkan formasi untuk mengisi kekosongan itu.

"Persoalan guru umumnya tidak seimbang, dimana lebih banyak yang pensiun dengan yang diangkat, tidak sampai 50 persen. Akhirnya kita mengangkat guru honor untuk mengisi kekosongan yang ada, guru honor ini sudah jelas pendapatannya pas-pasan, pelatihan tidak ada, masa depan tidak jelas, sehingga kita pun tidak bisa untuk melakukan peningkatan mutu pendidikan itu sendiri," ujar Sekda.

"Untuk mengisi kekosongan itu kita juga sudah mengusulkan tiap tahun ke pemerintah pusat. Tapi kenapa harus dialihkan dengan PPPK untuk meningkatkan kualitas SDM. Lagi pula saat ini keuangan daerah sedang defisit, untuk membayar honorer, tunjangan PNS dan proyek saja kita kelabakan, jangan pula setelah kita angkat akan jadi masalah baru pula," ujar Sekda lagi.

Sekda berharap pemerintah pusat memperhatikan kondisi dari bawah dalam hal meningkatkan kualitas SDM. Karena dengan begitu pertumbuhan ekonomi akan meningkat seiring dengan peningkatan SDM.

"Kita berharap pusat itu memmemandang kalau mau meningkatkan kualitas SDM harus melihatnya dari bawah di kabupaten kota. Karena apa, karena SDM itu modal pembangunan bukan sumber daya alam, kalau manusia sudah bagus, ekonomi tumbuh dengan sendirinya bukan malah menggunakan SDM asing. Secara nasional saja pendidikan 9 tahun belum tuntas dan yang paling penting PPPK ini jangan hanya dibebankan ke daerah sehingga menimbulkan polemik bahwa pemerintah daerah kurang perhatian," pungkasnya.

Disisi lain sejumlah guru merasa kecewa setelah mendengar kabar Pemkab Kepulauan Meranti membatalkan usulan formasi PPPK tersebut.

Salah satunya ungkapan kekecewaan itu disampaikan Syam, salah satu tenaga honorer guru yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Tebing Tinggi Timur.

“Kami honor sejak Tahun 2009, mendengar kabar PPPK Tahun 2021 bukan main senang, tapi kado terindah itu musnah karena usulan dibatalkan," ungkapnya.

Kekecewaan lainnya juga disampaikan salah satu guru di Madrasah Tsanawiyah swasta yang enggan disebut namanya. Dirinya bahkan sudah menyiapkan berkas kelengkapan untuk mendaftar PPPK.

“Saya sudah menyiapkan berkas dengan rapi, berharap betul formasi kami ada di Seleksi PPPK, ternyata dibatalkan, kalau begini berarti lanjut bertani. Ngajar ikhlas beramal sajalah," cetusnya. **



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Besok Panja Migas DPR RI Kunjungi Riau, Lihat Proses Transisi Blok Rokan

Senin, 08 Maret 2021 - 18:35:54 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota Panja Migas Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid .

Riau Raya

Pagi Ini Kepulauan Meranti Nihil Hotspot

Senin, 08 Maret 2021 - 14:01:09 WIB

PELITARIAU, Meranti - Titik api (hotspot) di Kabupaten Kepulauan Meranti te.

Riau Raya

Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 2.282 Untuk Purnawirawan Polri

Senin, 08 Maret 2021 - 12:52:12 WIB

PELITARIAU, Meranti - Sebanyak 2.282 Purnawirawan Polri atau pensiunan poli.

Riau Raya

Wabup Meranti H. Asmar Ikuti Rakor Antisipasi Karhutla Bersama Gubernur dan Kapolda Riau

Senin, 08 Maret 2021 - 12:20:32 WIB

PELITARIAU, Meranti - Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP. (Purn) H. Asmar,.

Riau Raya

Wabup Meranti H. Asmar Ikuti Musrenbang Kecamatan Tasik Putri Puyu

Senin, 08 Maret 2021 - 11:32:44 WIB

PELITARIAU, Meranti - Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, .

Riau Raya

8 Persen APBD 2021 Pekanbaru Direfocusing untuk Penanganan Covid-19

Senin, 08 Maret 2021 - 11:10:00 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pergese.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Besok Panja Migas DPR RI Kunjungi Riau, Lihat Proses Transisi Blok Rokan
08 Maret 2021
Dihadiri Ketua Dewan Pers, JMSI Jatim Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual
08 Maret 2021
Paslon Peraih Suara Terbanyak Kedua Jadi Pemenang Pilkada, Berikut Penjelasannya
08 Maret 2021
Giliran Pengda JMSI Sumbar Lulus Verfak Dewan Pers
08 Maret 2021
Pagi Ini Kepulauan Meranti Nihil Hotspot
08 Maret 2021
Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 2.282 Untuk Purnawirawan Polri
08 Maret 2021
Wabup Meranti H. Asmar Ikuti Rakor Antisipasi Karhutla Bersama Gubernur dan Kapolda Riau
08 Maret 2021
Wabup Meranti H. Asmar Ikuti Musrenbang Kecamatan Tasik Putri Puyu
08 Maret 2021
8 Persen APBD 2021 Pekanbaru Direfocusing untuk Penanganan Covid-19
08 Maret 2021
Mahasiswa Tak Masuk Kategori Vaksinasi Lingkup Pendidikan
08 Maret 2021

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Paslon Peraih Suara Terbanyak Kedua Jadi Pemenang Pilkada, Berikut Penjelasannya
  • 2 Palu Mahkamah
  • 3 Aliansi Melayu Tionghoa Meranti Gerak Cepat Datangi Kediaman Hasanudin di Desa Alai Tebingtinggi Barat
  • 4 Oknum Kepsek SMK Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Pengakuan Siswinya
  • 5 Gerebek Lokasi Pesta Narkoba di Desa Jatirejo, Ini yang Ditemukan Aparat Polsek Pasir Penyu
  • 6 Wakil Bupati Pelalawan Terpilih Tak Jadi Mencalon, Fuad Santoso Menang Aklamasi Di Musda Ke 14 KNPI Riau
  • 7 Wabup H. Asmar Bersama Kapolda Riau dan Kapolres Ikut Lakukan Pemadaman Titik Api di Tasik Putri Puyu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved