Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Manfaatkan Data Anak Dengan Maksimal, Disdukcapil Kembali Jalin MoU Bersama Disdik
PELITARIAU, Bengkalis - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) ke-10 bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
Penandatanganan dilaksanakan Jum’at, 15 Januari 2021 di ruang pertemuan Dinas Pendidikan Jalan Pertanian Bengkalis.
PKS tersebut langsung ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil H Ismail bersama Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura yang didampingi Kepala Bidang yang membidangi.
Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura dalam sambutan singkatnya mengucapkan terimakasih atas penandatanganan yang dilaksanakan yang akan sangat diperlukan bagi Dinas Pendidikan dalam penyelenggaraan urusan pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat. Antara lain untuk mengetahui Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM), mengetahui lebih akurat banyaknya siswa yang bersekolah pada jenjang pendidikan tertentu dan banyaknya anak usia sekolah yang bersekolah pada jenjang yang sesuai.
“Data ini tentu dapat kita pergunakan sebaik mungkin di Kabupaten Bengkalis dan dapat digambarkan grafiknya apakah itu menurun atau naik dari tahun ke tahun,” kata Edi.
Sementara itu Kadisdukcapil Ismail mengatakan pekerjaan Dinas Pendidikan ini sangat berat, untuk itu dengan adanya perjanjian kerjasama ini maka diharapkan akan membantu dan lebih memudahkan Dinas pendidikan dalam melaksanakan tugas, terutama dalam memberikan dukungan data terkait peserta didik dan guru/tenaga pendidik.
“Jika Teman-teman Disdik ada permasalahan berkaitan data penduduk, nantinya dapat langsung akses data penduduk dan juga silahkan datang ke Disdukcapil, akan kita selesaikan bersama-sama. Semoga perjanjian yang kita laksanakan ini mampu memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Bengkalis,” kata Ismail.
Menurut Ismail Kabupaten Bengkalis telah mendapatkan persetujuan pemanfaatan data kependudukan dari Dirjen Dukcapil sebanyak 10 Perangkat Daerah.
"Alhamdulillah hingga hari ini semuanya telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Juknis, kemudian 4 Perangkat Daerah telah mendapatkan Hak Akses Data Kependudukan dari Dirjen Dukcapil yakni Dinas Sosial, BPBD, Dinas Perikanan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 2 Perangkat Daerah yang sudah mengakses data kependudukan yakni BPBD dan Dinas Sosial," jelas Ismail. **prc4
sumber: berazam
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.
PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tampung Hulu
PELITARIAU, KAMPAR – PT EMP Energi Gandewa kembali menunjukkan kom.
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
PELITARIAU,Meranti - Komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas p.









