Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tolak Vaksinasi Covid 19, Warga Jakarta bakal di denda Rp 5 Juta
PELITARIAU - Jelang Vaksinasi untuk menanggulangi Covid 19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta megingatkan kepada seluruh warganya agar taat terhadap Perda yang disahkan bersama DPRD DKI Jakarta yaitu Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
Di Pasal 30 berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5.000.000.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Rabu (06/01/2021) di salah satu Stasiun TV Swasta.
“Jadi, warga yang menolak Vaksinasi akan didenda Rp 5 juta. Hal itu sudah kita pikirkan dengan matang saat menyusunnya,” Terang Riza.
Lebih lanjut Wagub DKI Jakarta mengungkapkan bahwa dengan vaksin yang telah didistribusikan ke daerah akan mengurangi dampak Pandemi Covid 19. “Ini adalah upaya yang harus kita dukung bersama agar Pandemi Covid 19 ini segera berakhir dan kita semua bisa hidup normal kembali,”Tambahnya.
Penyusunan Perda tersebut adalah untuk melindungi seluruh warga Jakarta, Riza menyampaikan bahwa opsi hukuman kurungan badan dihilangkan dan cukup diganti dengan denda Rp 5 juta itu. “Vaksinasi Covid 19 berbeda dengan vaksinasi penyakit yang lain yang telah disuntikkan saat kita kecil. Jika kita tidak di vaksin Covid 19 akan memiliki akibat kepada orang lain, mereka akan tertular apabila kita terjangkit, sedangkan apabila kita tidak divaksin Polio misalkan maka yang akan menderita kelumpuhan adalah kita sendiri, jadi sangat berbeda, maka kita berikan denda kepada mereka yang menolak untuk di vaksin Covid 19,” Urai Ahmad Riza Patria.
Bagi pihak yang akan melakukan gugatan ke Mahkamah Agung, Riza mempersilahkan. “Sebagai negara hukum kita akan taat kepada keputusan MA.” Pungkasnya. **prc4
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.









