• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1160 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2512 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2880 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5450 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2472 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Salah Terbitkan Izin Pabrik Sawit, Bupati Inhu Cs Kalah Ketika di Gugat Masyarakat

Yudha

Senin, 21 Desember 2020 18:28:08 WIB
Cetak
Salah Terbitkan Izin Pabrik Sawit, Bupati Inhu Cs Kalah Ketika di Gugat Masyarakat
Ilustrasi

PELITARIAU, Inhu - Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan sejumlah pihak terkait, dikalahkan oleh masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) dalam gugatan perdata tentang penerbitan izin Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sanling Sawit Sejahtera (PT SSS) di Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Berdasar informasi yang berhasil di himpun, dua perwakilan masyarakat Lubuk Batu Jaya Slamet Waldi dan David Sandi Saputra yang menggugat keberadaan PKS PT SSS di Lubuk Batu Jaya memberikan kuasa khusus kepada Advokat Justin Panjaita SH dan Dodi Fernando SH MH dalam urusan gugatanya di Pengadilan Negeri kelas II Rengat.

Empat tergugat yang kalah akibat berdirinya PKS PT SSS di Kecamatan Lubuk Batu Jaya diantaranya, Bupati Inhu Yopi Arianto turut tergugat ketua DPRD Inhu Samsudin cq komisi III DPRD Inhu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (BLH) Inhu, dan Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMD-PTSP) Inhu.

Penasihat hukum penggugat masyarakat Lubuk Batu Jaya, Justin Panjaita menjelaskan, dikabulkannya gugatan masyarakat oleh PN kelas II Rengat bentuk dari terbuktinya keslaahan atas berdirinya PKS PT SSS di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, sehingga PKS PT SSS harus di hentikan operasionalnya.

"Atas putusan majelis hakim, seluruh operasional pabrik PT SSS harus dihentikan, jika terus dilanjutkan akan berdampak pada perbuatan melawan hukum yang lebih luas lagi," kata Justin.

Semantara itu Dodi Fernando menambahkan,  keberadaan PKS PT SSS sudah merugikan masyarakat setempat, baik dari sisi hukum maupun dampak sosila yang muncul. "Kondisi jalan yang dilalui armada angkutan CPO PT SSS di Lubuk Batu Jaya rusak berat, tonase armada PT SSS melebihi tonase kelas jalan," ujar Dodi.

Perkara perdata dengan nomor Nomor 17/Pdt.G-/LH/2020/PN.rgt yang diadili di PN kelas II Rengat mengadili, menolak seluruh pembelaan dari tergugat dan menghukum tergugat untuk melakukan sebagai berikut: pertama, tergugat Bupati Inhu Cs sudah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kedua, menghukum Bupati Inhu untuk melakukan peninjauan ulang izin usaha perkebunan produksi atas nama PT SSS di Desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya, ketiga menghukum kepala BLH Inhu untuk melakukan peninjauan ulang izin lingkungan PT SSS sebagai surat keputusan kepala dinas lingkungan hidup Kabupaten Inhu nomor 58 tahun 2017 tentang izin lingkungan atas kegiatan pembangunan dan pengoperasian pabrik kelap sawit kapasitas 40 ton per-jam pada lahan seluas lebih kurang 16.40 H di Desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Inhu Provinsi Riau oleh PT SSS.

Keempat, menghukum tergugat DPMD-PTSP untuk melakukan peninjauan ulang atas izin mendirikan bangunan nomor 691/DPMPTSP/BP-IMB/V/2019 tanggal 27 Juni 2019.

Kemudian para tergugat dihukum untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai saat ini sejumlah Rp3 juta lebih. Putusan majelis hakim PN kelas II Rengat yang diketuai oleh Omori Rotama Sitorus SH MH dibantu dua mejelis hakim diantaranya Adityas Nugraha SH dan Wan Ferry Fadli SH tertanggal 10 Desember 2020 lalu. **Prc



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Kebersamaan Polri dan DLHK Wujudkan Pekanbaru Kembali Bersih Usai Riau Bhayangkara Run 2026

Ahad, 19 Juli 2026 - 10:12:39 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Riau Bhayangkara Run 2026 sukses menyedot perhatian ri.

Riau Raya

LAMR Kepulauan Meranti Berikan Dukungan Untuk Kapolres Baru dan Doa Untuk Kapolres Yang Lama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:30:05 WIB

PELITARIAU,Meranti - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)  Kabupaten Kepulauan M.

Riau Raya

Wujudkan Polri Humanis: Satlantas Polres Pelalawan Tebar Ratusan Makanan Gratis di Jalintim

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:27:39 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN - Di tengah teriknya Jalan Lintas Timur dan hiruk pikuk ke.

Riau Raya

Ketua PKDP Inhu Yumasril Awang, Hadiri Musdalub GEMPARS Riau di Pekanbaru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:49:00 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Keluarga Dae.

Riau Raya

Farewell Parade Kapolres Meranti, AKBP Aldi Berpamitan, AKBP Gede Siap Lanjutkan Pengabdian

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:54:07 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Farewell Parade sebagai .

Riau Raya

Wamen Komdigi Nezar Patria: Masa Depan Riau Tak Hanya Ditentukan SDA, Tapi Kualitas Manusia Jaga Marwah dan Tuah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:41:58 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) sekaligus.

Terkini

  • +INDEX
Kebersamaan Polri dan DLHK Wujudkan Pekanbaru Kembali Bersih Usai Riau Bhayangkara Run 2026
19 Juli 2026
LAMR Kepulauan Meranti Berikan Dukungan Untuk Kapolres Baru dan Doa Untuk Kapolres Yang Lama
18 Juli 2026
Wujudkan Polri Humanis: Satlantas Polres Pelalawan Tebar Ratusan Makanan Gratis di Jalintim
18 Juli 2026
Ketua PKDP Inhu Yumasril Awang, Hadiri Musdalub GEMPARS Riau di Pekanbaru
18 Juli 2026
Farewell Parade Kapolres Meranti, AKBP Aldi Berpamitan, AKBP Gede Siap Lanjutkan Pengabdian
18 Juli 2026
Wamen Komdigi Nezar Patria: Masa Depan Riau Tak Hanya Ditentukan SDA, Tapi Kualitas Manusia Jaga Marwah dan Tuah
18 Juli 2026
Bupati Asmar Sambut Kapolres Baru Kepulauan Meranti, Kenang Dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi
18 Juli 2026
Ketua DWP Meranti Ajak Anggota Tingkatkan Kreativitas Lewat Pertemuan Rutin
18 Juli 2026
Wabup Muzamil Temui Komisaris PLN Andi Arief, Laporkan Kondisi Listrik di Meranti
17 Juli 2026
Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti
17 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 LAMR Kepulauan Meranti Berikan Dukungan Untuk Kapolres Baru dan Doa Untuk Kapolres Yang Lama
  • 2 Wabup Muzamil Temui Komisaris PLN Andi Arief, Laporkan Kondisi Listrik di Meranti
  • 3 Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti
  • 4 Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe
  • 5 Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
  • 6 Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
  • 7 Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved